Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya percepatan pemindahan pengungsi dari tenda darurat ke hunian yang lebih layak. Langkah ini mencakup pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) di berbagai wilayah terdampak.
Tito menegaskan bahwa warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat. Penanganan hunian tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing warga, mulai dari kategori rusak ringan, sedang, berat, hingga hilang sepenuhnya.
“Yang menjadi atensi kita tentu adalah pengungsi. Karena pengungsi ini harus segera, jangan terlalu lama di tenda,” ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Progres Pembangunan Hunian Sementara
Berdasarkan data Satgas PRR, rencana pembangunan huntara ditargetkan mencapai 17.036 unit. Hingga saat ini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak di Sumatera.
Selain pembangunan fisik oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah juga memberikan opsi fleksibel bagi warga. Masyarakat diperbolehkan memilih skema sewa kontrak atau tinggal sementara di rumah kerabat.
Pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk mendukung opsi tersebut. Pada tahap awal, bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta untuk periode tiga bulan, lengkap dengan dukungan perabotan dan stimulan ekonomi dari pemerintah daerah.
Target dan Distribusi Hunian Tetap
Sejalan dengan penyediaan huntara, Satgas PRR juga memfokuskan pengerjaan 15.719 unit hunian tetap (huntap). Koordinasi lintas sektoral terus diperkuat untuk memastikan target pembangunan di tiga provinsi berjalan sesuai rencana.
Berikut adalah rincian target pembangunan huntap di wilayah Sumatera:
- Sumatera Barat: 3.657 unit
- Sumatera Utara: 3.462 unit
- Aceh: 8.600 unit
Bagi warga dengan kerusakan rumah berat di lokasi yang masih aman, pembangunan akan dilakukan secara in situ atau di tanah milik sendiri oleh BNPB. Sementara itu, warga di zona rawan akan direlokasi ke kompleks hunian baru yang dikerjakan oleh Kementerian PKP.
“Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks, dibangunkan oleh Kementerian PKP,” pungkas Tito. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat pemulihan kesejahteraan serta kebangkitan ekonomi masyarakat terdampak.
Informasi lengkap mengenai perkembangan rehabilitasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Satgas PRR dalam konferensi pers di Jakarta pada 11 Februari 2026.
