Tragedi Siswa NTT: Kebijakan Perlindungan Anak Dinilai Gagal Lindungi Martabat dari Jerat Kemiskinan
Tragedi seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya setelah pergulatan terkait kebutuhan sekolah, menjadi alarm keras bagi publik pada Rabu, 04 Februari 2026. Peristiwa memilukan ini bukan sekadar kisah duka, melainkan refleksi mendalam atas arsitektur kebijakan sosial dan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak paling rentan.
Tragedi Sosial: Bukan Sekadar Kisah Pilu Keluarga Miskin
Peristiwa ini memaksa kita berhenti sejenak dari rutinitas angka pertumbuhan dan jargon pembangunan. Tragedi sosial jarang lahir dari satu sebab, melainkan tumbuh dari pembiaran yang panjang. Pertanyaan yang lebih jujur justru terasa mengganggu: bagaimana mungkin di negeri yang memuja pendidikan sebagai tangga mobilitas sosial, sekolah masih bisa terasa menekan bagi anak yang paling rentan?
Nasib seorang anak sering kali menjadi indikator paling telanjang tentang seberapa jauh negara benar-benar hadir, bukan di atas kertas, melainkan di denyut kehidupan sehari-hari. Anggaran boleh tumbuh, tetapi jika rasa aman anak menyusut, ada yang keliru dalam arah pembangunan.
Perlindungan Anak yang Terlalu Sempit dan Dampak Psikologis
Perlindungan anak di Indonesia masih kerap dibayangkan dalam bingkai kekerasan fisik, eksploitasi, atau pelanggaran hukum. Kerangka ini penting, tetapi tidak cukup. Bagi anak yang hidup dalam kemiskinan, ancaman sering datang dalam bentuk yang lebih sunyi: rasa malu di ruang kelas, kecemasan tidak mampu mengikuti pelajaran, atau ketakutan menjadi beban bagi orang tua.
Luka semacam ini tidak meninggalkan memar, tetapi dapat meninggalkan jejak psikologis yang dalam. Seorang anak tidak pernah memilih kondisi ekonomi tempat ia dilahirkan, sehingga ketika keterbatasan ekonomi menjelma menjadi tekanan batin, persoalannya melampaui ranah privat dan memasuki wilayah tanggung jawab kolektif.
Perlindungan anak semestinya dimaknai sebagai upaya melindungi martabat, rasa aman, dan kesehatan mental anak dari dampak keras ketimpangan sosial-ekonomi. Dalam banyak keluarga miskin, keputusan sederhana seperti membeli beras atau buku dapat menjadi dilema nyata, yang dirasakan anak sebagai tegangnya rumah dan rapuhnya keadaan.
Kemiskinan sebagai Luka Sosial dan Martabat Anak
Kemiskinan bukan hanya ketiadaan pendapatan, tetapi juga persoalan posisi sosial. Ruang kelas kerap menjadi panggung paling dini di mana ketimpangan tampak jelas, dari buku baru hingga bekal makanan. Bagi orang dewasa, ini detail remeh, tetapi bagi anak, perbedaan kecil itu dapat menjadi ukuran harga diri dan rasa diterima.
Konsep relative deprivation menjelaskan bahwa rasa kekurangan lahir dari perbandingan sosial. Anak merasa miskin bukan karena tak memiliki apa pun, melainkan karena memiliki lebih sedikit dari teman sebayanya. Ketika pengalaman ini berulang, ia mudah berubah menjadi rasa malu kronis. Kemiskinan pun bekerja bukan hanya di dapur keluarga, tetapi juga di batin anak.
Kemiskinan yang paling berbahaya bukan yang membuat anak lapar, tetapi yang membuatnya merasa tak berharga. Di titik ini, persoalan ekonomi berubah menjadi persoalan martabat. Pendekatan kapabilitas mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kemampuan manusia untuk hidup bermakna, termasuk kemampuan anak mengikuti pelajaran dengan perlengkapan memadai.
Namun, di banyak wilayah tertinggal dengan pendapatan tak tetap dan akses layanan publik terbatas, biaya sekolah yang tampak kecil di meja kebijakan bisa terasa besar di meja makan. Di sanalah jarak antara desain kebijakan dan realitas sosial menjadi nyata.
Kehadiran Negara yang Belum Merata dan Presisi Kebijakan
Indonesia tidak kekurangan program sosial seperti bantuan pendidikan dan subsidi. Namun, keberadaan program tidak otomatis berarti kehadiran negara dirasakan. Persoalannya terletak pada presisi dan jangkauan: kebijakan sering dibuat untuk populasi, padahal tragedi selalu terjadi pada individu.
Masalah klasik seperti akurasi data, keterlambatan penyaluran, dan kerumitan administrasi membuat keluarga paling rentan kerap tercecer di pinggir sistem. Negara tampak hadir dalam dokumen anggaran, tetapi tidak selalu hadir di tas sekolah seorang anak atau di dapur keluarga yang menimbang pengeluaran harian.
Dimensi psikososial menambah lapisan kerentanan. Banyak sekolah belum memiliki mekanisme deteksi dini tekanan mental, dan literasi kesehatan mental masih terbatas. Layanan kesehatan jiwa anak di tingkat primer pun belum menjadi arus utama, mengakibatkan sinyal bahaya kerap samar dan baru disadari ketika semuanya terlambat.
Oleh karena itu, sentuhan kebijakan perlu lebih manusiawi sekaligus presisi: perlengkapan dasar bagi siswa rentan harus otomatis dan bermartabat, pembaruan data kemiskinan harus hidup, dan sekolah perlu terhubung dengan puskesmas dalam jejaring dukungan psikososial. Kebijakan sosial pada akhirnya harus membaca manusia, bukan sekadar angka.
Pada akhirnya, cara sebuah bangsa memperlakukan anak paling rentannya adalah cermin arah politik sosialnya. Jika masih ada anak yang merasa hidupnya terlalu berat hanya karena kebutuhan sekolah, maka yang patut dipertanyakan bukan daya juangnya, melainkan keberpihakan sistem di sekitarnya. Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui berbagai kajian sosial dan laporan lembaga perlindungan anak.