Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan pentingnya implementasi kebijakan yang tepat dan dedikasi guru yang kuat demi mewujudkan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Rerie pada Minggu (22/2), menyoroti urgensi pemerataan pendidikan hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pentingnya Kebijakan dan Dedikasi Guru untuk Akses Merata
Rerie menjelaskan bahwa “Kombinasi antara kebijakan yang tepat dan dedikasi guru yang kuat sangat penting dalam membangun kemudahan akses pendidikan hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di tanah air.” Ia menambahkan bahwa tantangan di wilayah 3T tidak hanya terbatas pada jarak dan akses yang sulit dijangkau, tetapi juga meliputi keterbatasan sumber listrik, internet, serta sejumlah sarana pembelajaran lainnya.
Komitmen Kemendikdasmen dan Tantangan di Wilayah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, pada tahun ajaran 2025/2026, terdapat sekitar 3,47 juta guru di Indonesia. Kemendikdasmen berkomitmen agar 806.000 guru dapat menjalani pendidikan profesi guru (sertifikasi) pada 2026, dengan harapan 93% guru sudah bersertifikasi pada tahun tersebut. Anggota Komisi X DPR RI ini berpendapat, kondisi di wilayah 3T membutuhkan kehadiran guru-guru yang kreatif dan berdedikasi tinggi untuk menjawab tantangan tersebut.
Dorongan Kolaborasi untuk SDM Terdidik
Lestari Moerdijat mendorong lahirnya kebijakan yang mampu mewujudkan mekanisme sebaran dan dukungan insentif yang tepat, guna memenuhi ketersediaan guru-guru yang kompeten bagi wilayah 3T. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap kolaborasi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat terwujud dalam upaya mempermudah akses pendidikan di seluruh tanah air. Ia menekankan, “Karena hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang terdidik, sebuah bangsa mampu menjawab berbagai tantangan yang datang dan mewujudkan cita-cita para pendahulu bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur secara merata di Indonesia.”
Informasi lengkap mengenai isu pemerataan akses pendidikan ini disampaikan melalui keterangan tertulis Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.