Finansial

Amran Sulaiman Tegaskan Cabut Izin Impor Feedloter dan RPH Jika Berani Naikkan Harga Daging

Advertisement

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengeluarkan peringatan keras terhadap Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang menjual daging karkas di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Amran menegaskan tidak akan segan mencabut izin operasional pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Amran menginstruksikan Satgas Pangan untuk langsung menindak RPH yang menaikkan harga, meskipun selisihnya hanya sebesar Rp 1.000 dari ketentuan yang berlaku.

Sanksi Pencabutan Izin bagi RPH dan Feedloter

Amran menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Ia meminta perusahaan penggemukan sapi atau feedloter untuk menghentikan pasokan sapi hidup ke RPH yang melanggar aturan harga. Jika tetap menyuplai, Amran mengancam tidak akan menerbitkan izin impor bagi feedloter tersebut di tahun mendatang.

“Mulai hari ini teman-teman Satgas, Bapanas, tidak ada kompromi langsung cabut aja. Kalau harganya dinaikin langsung cabut, enggak boleh operasi,” tegas Amran.

Ia juga menambahkan konsekuensi bagi importir yang membandel. “Kalau dia lakukan, tahun depan hampir pasti, pasti, insyaallah kalau saya sehat saya masih menteri tahun depan, tidak dapat jatah aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi impor sapi daging dan seterusnya,” ujarnya.

Stabilitas Pangan Menjelang Hari Raya

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian khusus pada stabilitas harga pangan. Amran menyebutkan bahwa pasokan bahan pangan saat ini dalam kondisi surplus, sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga menjelang Tahun Baru Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri.

Advertisement

Selain daging sapi, peringatan serupa diberikan kepada pengusaha beras, daging ayam, hingga telur ayam ras. Amran meminta bantuan Satgas Pangan Polri, termasuk jajaran Dirkrimsus Polda dan Satreskrim Polres di seluruh Indonesia, untuk mengawasi distribusi di lapangan.

Perbandingan Harga Pasar dan Harga Acuan Pembelian (HAP)

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, terdapat selisih antara harga rata-rata nasional dengan HAP yang ditetapkan Bapanas. Berikut adalah rincian datanya:

  • Daging Sapi Paha Belakang: Harga pasar Rp 142.400 per kg (HAP Rp 140.000 per kg).
  • Daging Ayam Ras: Harga pasar Rp 42.500 per kg (HAP Rp 40.000 per kg).
  • Telur Ayam Ras: Harga pasar Rp 33.000 per kg (HAP Rp 30.000 per kg).
  • Daging Sapi Paha Depan: HAP ditetapkan sebesar Rp 130.000 per kg.

Amran menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas Pangan di lapangan. Ia menjamin perlindungan bagi petugas yang mendapatkan intervensi saat menjalankan tugas penertiban harga ini.

Informasi lengkap mengenai kebijakan pengendalian harga ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Pertanian dalam acara Gerakan Pangan Murah yang dirilis pada 13 Februari 2026.

Advertisement