Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pelelangan 110 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mendorong ketahanan energi nasional sekaligus mengejar target swasembada energi di tengah tingginya angka impor migas saat ini.
Refleksi Masa Keemasan dan Capaian Lifting Migas
Dalam sambutannya di acara Sidang Dewan Pleno BP HIPMI di Makassar pada Minggu (15/2/2026), Bahlil mengenang masa kejayaan produksi minyak nasional periode 1996–1997. Saat itu, produksi Indonesia mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta barrel per hari (bph), sementara kebutuhan domestik hanya sekitar 500.000 bph.
“Kondisi tersebut membuat Indonesia sempat menjadi anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), dengan kontribusi sektor minyak mencapai 43 persen terhadap APBN,” ujar Bahlil. Namun, ia mencatat bahwa produksi terus menurun pascareformasi dan seringkali gagal memenuhi target asumsi APBN dalam sepuluh tahun terakhir.
Meski demikian, Bahlil mengungkapkan adanya tren positif pada kinerja lifting terbaru. Untuk pertama kalinya dalam satu dekade, target APBN sebesar 605.000 bph berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai 605.300 bph.
Tantangan Impor Energi Senilai Rp 520 Triliun
Walaupun terdapat kenaikan lifting, Indonesia masih menghadapi tantangan besar berupa ketergantungan impor. Saat ini, volume impor minyak mentah dan produk turunannya mencapai sekitar 1 juta bph. Secara akumulatif, nilai impor energi yang mencakup BBM, minyak mentah, hingga LPG menyentuh angka Rp 520 triliun.
Bahlil menegaskan perlunya terobosan konkret untuk mewujudkan kemandirian energi. Ia juga menyoroti adanya kepentingan pihak tertentu yang diuntungkan oleh tingginya ketergantungan impor tersebut. Oleh karena itu, penyiapan 110 blok migas baru menjadi prioritas untuk memperkuat kedaulatan energi.
Peluang Investasi dan Kebijakan Afirmatif Daerah
Sektor migas nasional tahun ini mencatatkan nilai proyek di bawah koordinasi SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebesar 42 miliar dollar AS atau setara lebih dari Rp 600 triliun. Bahlil memastikan seluruh proses investasi dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha di daerah. Proyek dengan nilai di bawah Rp 100 miliar kini diwajibkan untuk melibatkan kontraktor lokal, bukan lagi didominasi oleh perusahaan berbasis di Jakarta.
“Kasih pekerjaan itu kepada anak-anak daerah di mana lokasi itu ada,” tegasnya. Namun, ia mengingatkan agar pengusaha daerah meningkatkan kapabilitas teknis dan manajerial agar mampu bersaing secara profesional di industri migas.
Informasi mengenai rencana pengembangan sektor migas ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam forum resmi organisasi pengusaha di Makassar pada pertengahan Februari 2026.
