Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengumumkan perkembangan terbaru negosiasi dengan dua penyedia indeks global, FTSE Russell dan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026), sejumlah poin strategis dilaporkan telah memasuki tahap akhir sesuai jadwal yang ditetapkan.
Fokus utama dalam pembahasan tersebut mencakup pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan satu persen, granularisasi kategori investor, ambang batas minimum free float 15 persen, serta penyusunan shareholders concentration list.
Finalisasi Pengungkapan Saham dan Granularisasi Data
Jeffrey menjelaskan bahwa pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan satu persen serta granularisasi data investor kini berada pada tahap finalisasi. Sebelumnya, ketentuan yang berlaku hanya mewajibkan keterbukaan informasi bagi kepemilikan saham di atas lima persen.
Struktur Single Investor Identification (SID) di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan diperluas secara signifikan. Dari semula hanya terdiri dari sembilan kategori, struktur tersebut akan dikembangkan menjadi 28 subkategori guna memberikan rincian struktur kepemilikan pasar yang lebih mendalam.
‘Kepada global index provider antara lain MSCI dan FTSE, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1 persen dan granularisasi data itu sudah pada tahap final,’ ujar Jeffrey saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Implementasi Kebijakan Free Float 15 Persen
Terkait kewajiban free float minimum sebesar 15 persen, BEI telah memulai proses rule making rule per 19 Februari 2026. Saat ini, draf peraturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi internal bursa sebelum diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas. Hal ini juga menjadi poin krusial bagi lembaga pemeringkat indeks global dalam menilai aksesibilitas serta keterbukaan pasar modal Indonesia.
Penyusunan Shareholders Concentration List
BEI juga tengah menyiapkan shareholders concentration list atau daftar saham dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Penyusunan metodologi dan Standard Operating Procedure (SOP) untuk daftar ini dilaporkan telah memasuki tahap akhir.
Proses penyusunan daftar tersebut akan melibatkan komite lintas divisi dan lintas SRO guna menjamin objektivitas serta transparansi. Jeffrey menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan agar prosesnya berjalan secara profesional.
Informasi lengkap mengenai perkembangan regulasi pasar modal ini disampaikan melalui pernyataan resmi Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada 20 Februari 2026.
