Harga Bitcoin (BTC) kembali mengalami koreksi ke kisaran 66.450 dollar AS atau setara Rp 1,11 miliar pada Kamis (19/2/2026). Penurunan ini terjadi di tengah tekanan sentimen global menyusul rilis notulensi rapat Federal Open Market Committee (FOMC) terbaru.
Analisis Koreksi Pasar Kripto
Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menjelaskan bahwa koreksi harga pasca rilis FOMC merupakan reaksi pasar yang wajar dan bersifat sementara. Menurutnya, para investor global saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap lini masa pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Fed.
Bitcoin tercatat mengalami penurunan sebesar 1,25 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Menurunnya harapan terhadap pelonggaran suku bunga global dalam waktu dekat turut mendorong indeks sentimen pasar kripto jatuh ke level Extreme Fear.
Dampak Kebijakan Suku Bunga Global
Notulensi FOMC menunjukkan adanya kesepakatan di antara pembuat kebijakan untuk mempertahankan suku bunga pada level saat ini. Namun, perbedaan pandangan mengenai langkah lanjutan memicu respons negatif di pasar. Sebagian pejabat membuka peluang kenaikan suku bunga jika inflasi tetap persisten, sementara pihak lain bersedia melakukan pemangkasan jika tekanan harga mereda.
Sikap higher for longer ini memberikan tekanan pada likuiditas global. Hal tersebut tercermin dari penguatan Indeks Dolar AS (DXY) ke level 97,7 yang berdampak langsung pada terkoreksinya instrumen aset berisiko, termasuk aset kripto. Data FedWatch Tool CME Group menunjukkan probabilitas pemangkasan suku bunga minimal 25 basis poin sebelum pertemuan Juni kini berada di bawah 50 persen.
Proyeksi Support dan Strategi Investor
Antony menilai fondasi Bitcoin saat ini masih terjaga meski berada di bawah 67.000 dollar AS. Ia menyebut pergerakan ini masih dalam rentang konsolidasi yang sehat dengan area 64.000 dollar AS sebagai titik support yang kuat.
“Secara historis, fase konsolidasi seperti ini justru sering menjadi fondasi yang baik sebelum pasar kembali menguat,” ujar Antony.
Terkait kondisi domestik, Antony menyoroti keputusan Bank Indonesia mengenai BI Rate yang saat ini berada di level 4,75 persen hingga 5,5 persen. Langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dinilai memberikan kepastian bagi perekonomian nasional di tengah dinamika global.
Sebagai langkah antisipasi volatilitas, strategi investasi bertahap atau Dollar Cost Averaging (DCA) direkomendasikan bagi investor dalam menghadapi tekanan makroekonomi. Informasi lengkap mengenai perkembangan pasar ini disampaikan melalui keterangan resmi INDODAX yang dirilis pada Jumat (20/2/2026).
