Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara berencana melakukan restrukturisasi besar-besaran di sektor asuransi milik negara. Sebanyak 15 perusahaan asuransi pelat merah akan dilebur menjadi tiga entitas utama dengan spesialisasi yang berbeda untuk memperkuat struktur industri asuransi nasional.
Rencana Perampingan dan Spesialisasi Entitas
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyusutan jumlah anak hingga cucu perusahaan BUMN secara keseluruhan. Dari total 1.043 entitas yang ada saat ini, Danantara menargetkan pemangkasan hingga tersisa sekitar 300 entitas saja.
Dalam sektor asuransi, Doni merinci bahwa tiga entitas baru tersebut akan memiliki fokus bisnis yang spesifik. Hal ini disampaikan dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 pada Rabu (11/2/2026). Pembagian spesialisasi tersebut mencakup:
- Satu entitas asuransi jiwa (life insurance).
- Satu entitas asuransi umum (general insurance).
- Satu entitas asuransi kredit (credit insurance).
Komitmen Tanpa PHK dan Penguatan Kapasitas
Doni menegaskan bahwa proses merger ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan. Fokus utama dari restrukturisasi ini adalah menciptakan perusahaan yang lebih sehat dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global maupun domestik.
“Dengan 300 (perusahaan) tentu perusahaannya menjadi lebih sehat dan lebih kuat,” ujar Doni Oskaria.
Analisis Dampak dan Tantangan Integrasi
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai langkah merger ini akan meningkatkan kapasitas permodalan atau ekuitas BUMN asuransi secara signifikan. Menurutnya, penggabungan ini memungkinkan perusahaan untuk menerima risiko pertanggungan yang lebih besar melalui sinergi sumber daya manusia dan digitalisasi.
Namun, Irvan juga menyoroti beberapa potensi risiko dari kebijakan ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, antara lain:
- Berkurangnya kompetisi antar-BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik.
- Terbatasnya pilihan bagi konsumen di pasar asuransi nasional.
- Tantangan dalam menyatukan perbedaan budaya kerja dan sistem operasional menjadi satu kultur baru.
Informasi mengenai rencana restrukturisasi asuransi pelat merah ini disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen BPI Danantara dalam forum ekonomi nasional pada Februari 2026.
