Berita

Global Fraud Index 2025 Soroti Indonesia Sebagai Negara Kedua Paling Rentan Terhadap Penipuan

Indonesia kembali menjadi sorotan global setelah masuk dalam daftar negara paling rentan terhadap praktik penipuan secara global. Temuan ini diungkap dalam Global Fraud Index 2025 yang baru saja dirilis oleh Sumsub, sebuah perusahaan teknologi perangkat lunak asal Inggris yang berfokus pada pencegahan kejahatan finansial.

Metodologi Penilaian Global Fraud Index 2025

Global Fraud Index 2025 disusun berdasarkan empat indikator utama yang komprehensif. Pertama, tingkat dan jumlah kasus penipuan yang terjadi di suatu negara. Kedua, ketersediaan sumber daya yang dimiliki untuk mencegah penipuan.

Indikator ketiga mencakup kemampuan serta kebijakan pemerintah dalam menangani dan menekan kejahatan penipuan. Terakhir, kondisi ekonomi suatu negara yang berpotensi mendorong meningkatnya aksi penipuan. Keempat indikator ini kemudian dirangkum dalam sebuah skor dengan rentang 0 hingga 10 poin, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kerentanan yang lebih besar terhadap penipuan.

Indonesia dan Daftar Negara Paling Rentan Penipuan

Pada tahun 2025, Indonesia mencatat skor 6,53 poin dalam indeks tersebut. Dengan nilai ini, Indonesia menempati peringkat ke-111 dari total 112 negara yang diteliti, menjadikannya negara kedua paling rentan terhadap penipuan di dunia.

Adapun, negara yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tertinggi, melampaui Indonesia, adalah Pakistan, dengan skor mencapai 7,48 poin. Laporan Sumsub ini mengukur seberapa kuat sistem perlindungan suatu negara dalam mencegah dan menangani penipuan, di mana negara dengan skor tinggi dianggap memiliki perlindungan yang lemah atau lebih rentan terhadap praktik fraud.

Berikut adalah daftar negara-negara dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penipuan berdasarkan Global Fraud Index 2025:

  • Pakistan – 7,48 poin
  • Indonesia – 6,53 poin
  • Nigeria – 6,43 poin
  • India – 6,16 poin
  • Tanzania – 5,49 poin
  • Uganda – 5,38 poin
  • Bangladesh – 5,34 poin
  • Rwanda – 4,92 poin
  • Azerbaijan – 4,89 poin
  • Sri Lanka – 4,76 poin

Negara-negara dengan Sistem Perlindungan Terkuat

Sebaliknya, laporan dari Global Fraud Index 2025 juga mencatat negara-negara dengan sistem perlindungan paling kuat terhadap penipuan. Luksemburg menempati posisi pertama sebagai negara paling aman dari penipuan dengan skor 0,80 poin.

Menariknya, Singapura, negara tetangga Indonesia, juga masuk dalam daftar negara paling aman dari praktik fraud. Berikut adalah 10 negara yang dinilai paling aman atau paling terlindungi dari penipuan:

  • Luksemburg – 0,80 poin
  • Denmark – 0,88 poin
  • Finlandia – 1,03 poin
  • Norwegia – 1,07 poin
  • Belanda – 1,12 poin
  • Swiss – 1,20 poin
  • Selandia Baru – 1,22 poin
  • Swedia – 1,24 poin
  • Austria – 1,24 poin
  • Singapura – 1,36 poin

Perbedaan skor yang signifikan ini menyoroti kesenjangan besar dalam kesiapan dan efektivitas sistem pencegahan penipuan antarnegara, terutama antara negara berkembang dan negara dengan infrastruktur digital serta regulasi yang lebih matang. Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh Sumsub.