Laporan terbaru dari Federal Reserve Bank of New York (NY Fed) mengungkapkan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sepanjang 2025 hingga awal 2026 justru membebani konsumen dan pelaku usaha domestik. Sekitar 90 persen dari total biaya kenaikan tarif tersebut dialihkan langsung ke harga barang di pasar Amerika Serikat.
Data yang dirilis pada Kamis (12/2/2026) waktu setempat ini menunjukkan bahwa mayoritas beban finansial tidak ditanggung oleh perusahaan asing, melainkan oleh masyarakat AS sendiri. NY Fed menegaskan bahwa dampak tarif secara konsisten menimpa perusahaan dan konsumen dalam negeri melalui kenaikan harga jual.
Lonjakan Tarif dan Distribusi Beban Biaya
Berdasarkan analisis NY Fed, rata-rata tarif impor melonjak drastis dari 2,6 persen menjadi 13 persen selama periode pengamatan. Pada puncaknya di bulan April hingga Mei 2025, beberapa komoditas tertentu bahkan sempat dikenakan tarif hingga 125 persen sebelum akhirnya mengalami penyesuaian kembali.
Rincian distribusi beban tarif menurut data NY Fed adalah sebagai berikut:
- Januari–Agustus 2025: 94 persen beban biaya ditanggung konsumen dan bisnis AS.
- November 2025: Beban sedikit menyusut menjadi 86 persen.
- Eksportir Asing: Hanya menyerap kurang dari 10 persen dari total biaya tarif.
Kontribusi Pendapatan Negara dan Data Kongres
Meskipun menekan daya beli masyarakat, kebijakan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara. Hingga awal 2026, pemerintah AS tercatat mengantongi pendapatan sekitar 124 miliar dollar AS atau setara Rp 2,09 kuadriliun dari sektor tarif impor.
Temuan NY Fed ini diperkuat oleh laporan Congressional Budget Office (CBO) yang menyatakan bahwa eksportir asing hanya menyerap sekitar 5 persen dari total biaya. CBO mencatat 70 persen kenaikan harga diteruskan ke konsumen, sementara sisanya ditanggung perusahaan domestik melalui penekanan margin keuntungan.
Dampak Terhadap Biaya Hidup Rumah Tangga
Kebijakan perdagangan ini berdampak langsung pada pengeluaran harian warga. Laporan Komite Ekonomi Gabungan Kongres memperkirakan rata-rata rumah tangga di Amerika Serikat harus menghadapi tambahan biaya hidup hingga 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 20,2 juta per tahun sepanjang 2025.
Walaupun laju inflasi AS menunjukkan penurunan dari 3 persen menjadi 2,7 persen baru-baru ini, beban tarif tetap menjadi faktor utama yang menahan penurunan harga konsumen. Hal ini memicu perdebatan di tingkat legislatif mengenai efektivitas tarif sebagai alat negosiasi perdagangan.
Resistensi Politik dan Tantangan Hukum
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mulai menunjukkan resistensi bipartisan dengan mengusulkan pencabutan beberapa tarif khusus, termasuk untuk produk asal Kanada. Namun, langkah legislatif ini diprediksi akan menghadapi veto dari Presiden Trump yang tetap mempertahankan kebijakan proteksionismenya.
Di sisi lain, Mahkamah Agung AS tengah meninjau legalitas otoritas presiden dalam menetapkan tarif secara sepihak tanpa persetujuan penuh Kongres. Keputusan lembaga yudikatif tertinggi tersebut akan menjadi penentu arah kebijakan perdagangan internasional Amerika Serikat di masa depan.
Informasi mengenai dampak ekonomi kebijakan perdagangan ini bersumber dari laporan resmi Federal Reserve Bank of New York dan Congressional Budget Office yang dipublikasikan pada Februari 2026.
