Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa praktik tidak sehat di pasar modal merupakan fenomena global yang juga pernah dialami negara lain seperti India. Dalam acara Dinamika Ekonomi Global dan Nasional di Jakarta, Jumat (13/2/2026), ia menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mengembalikan kepercayaan investor global.
Belajar dari Reformasi Pasar Modal India
Luhut merujuk pada laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunjukkan bahwa India berhasil mengatasi praktik serupa melalui reformasi konsisten. Keberhasilan tersebut membuahkan hasil signifikan dengan masuknya investasi asing senilai 60 miliar hingga 70 miliar dollar AS.
“Sebenarnya bukan hanya di Indonesia saja yang nakal seperti ini, di mana itu ada India misalnya,” ujar Luhut. Ia meyakini Indonesia memiliki kapasitas yang sama untuk melakukan transformasi besar demi menarik minat pasar internasional sebagaimana yang telah dibuktikan oleh India.
Usulan Pemimpin Muda untuk OJK dan BEI
Terkait upaya pembenahan, Luhut dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat sore untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk pergantian Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Luhut mengisyaratkan perlunya perubahan paradigma dalam pemilihan figur pemimpin. Ia mendorong agar posisi strategis tersebut diisi oleh kalangan muda yang memiliki rekam jejak profesional, pengalaman teknis, dan integritas tinggi, alih-alih hanya mengandalkan tokoh yang sudah populer.
“Cari anak muda yang punya pengalaman, yang punya kredibilitas, untuk menjadi misalnya di OJK, di pasar modal (BEI), yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa,” tegasnya.
Meningkatkan Kredibilitas di Mata Global
Dewan Ekonomi Nasional saat ini tengah memfinalisasi sejumlah usulan regulasi untuk merespons masukan dari MSCI mengenai tata kelola pasar modal di kawasan ASEAN. Penguatan tata kelola yang transparan dan independen dinilai krusial bagi stabilitas jangka panjang pasar keuangan domestik.
Luhut menekankan bahwa setiap kandidat yang diusulkan tetap memerlukan persetujuan Presiden dan harus berada dalam koordinasi yang jelas. Hal ini bertujuan agar arah kebijakan tetap sejalan dengan agenda reformasi pemerintah pusat dan mampu meningkatkan penilaian lembaga indeks global.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan di Kantor DEN pada 13 Februari 2026.
