Finansial

Luhut Ungkap Kedekatan Prabowo-Trump Berpeluang Turunkan Tarif Impor AS di Bawah 19 Persen

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada pekan depan. Kepastian mengenai agenda tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam hubungan dagang kedua negara.

Rencana Penandatanganan di Gedung Putih

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa proses penandatanganan diharapkan dapat terlaksana saat pertemuan kedua pemimpin negara tersebut. Menurutnya, hubungan personal yang cukup dekat antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menjadi faktor krusial dalam kelancaran komunikasi diplomatik ini.

“Jadi ada Trump punya tarif yang kita berharap mungkin minggu depan bisa ditandatangani dengan Presiden,” ujar Luhut saat ditemui di kantor DEN pada Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan bahwa pihak di lingkaran internal Trump memberikan apresiasi dan rasa hormat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.

Peluang Penurunan Tarif di Bawah 19 Persen

Luhut menilai kedekatan kedua pemimpin tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan keringanan tarif impor lebih lanjut. Saat ini, tarif yang berlaku berada di angka 19 persen, namun Luhut optimistis angka tersebut masih bisa ditekan melalui pembicaraan langsung di Gedung Putih.

“Jangan-jangan tiba-tiba Trump datang lagi, Presiden tanya, ‘masa aku kasih 19 persen, kasih lah aku 15 persen. Oh, iya 15 persen.’ Bisa saja gitu, kita tidak tahu,” ungkap Luhut menggambarkan fleksibilitas pengambilan keputusan Trump. Ia memastikan bahwa kendala teknis yang ada saat ini tidak akan menghambat hubungan bilateral kedua otoritas.

Advertisement

Penyesuaian Jadwal dan Proses Negosiasi

Penyelesaian kesepakatan tarif perdagangan ini sebelumnya mengalami pergeseran waktu dari akhir Januari ke Februari 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penundaan tersebut murni karena masalah sinkronisasi jadwal antara kedua kepala negara, bukan karena substansi kesepakatan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut memberikan keterangan bahwa pemerintah terus berupaya mencari titik temu dalam proses negosiasi yang masih berlangsung. Penyesuaian waktu dilakukan agar kedua belah pihak mendapatkan hasil yang optimal dari kesepakatan resiprokal tersebut.

Latar Belakang Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Isu tarif ini bermula dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada 15 Juli 2025, di mana Presiden Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia. Berikut adalah ringkasan perkembangan tarif tersebut:

PeriodeStatus KebijakanBesaran Tarif
Awal RencanaKebijakan Awal AS32 Persen
Juli 2025Hasil Negosiasi Tahap I19 Persen
Februari 2026Target Negosiasi BaruDi bawah 19 Persen

Informasi lengkap mengenai perkembangan kesepakatan tarif perdagangan ini disampaikan melalui pernyataan resmi jajaran menteri kabinet dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement