Seorang pria bernama Marwan (50) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan gantung di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Insiden yang terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.40 Wita ini diduga kuat dipicu oleh kondisi lantai jembatan yang sudah rapuh dan tidak layak digunakan.
Kronologi Peristiwa dan Penyebab Kecelakaan
Lurah Pajalesang, Irwan, menjelaskan bahwa korban merupakan warga dari Kelurahan Dangerakko yang sedang dalam perjalanan menuju penggilingan beras miliknya. Marwan diketahui memarkirkan mobilnya di wilayah Pajalesang dan memilih menyeberangi jembatan dengan berjalan kaki untuk mencapai tujuannya.
Namun, saat berada di tengah perjalanan, kayu yang menjadi alas jembatan gantung tersebut tiba-tiba patah. Hal ini menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian yang cukup signifikan.
“Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kondisi lantai jembatan yang telah rapuh dan tidak layak lagi digunakan,” ujar Irwan dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026).
Detail Evakuasi dan Kondisi Infrastruktur
Berdasarkan laporan di lapangan, korban terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter ke dasar sungai atau area di bawah jembatan. Setelah kejadian tersebut, pihak terkait segera melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapatkan penanganan medis.
- Lokasi Kejadian: Jembatan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo.
- Waktu Kejadian: Selasa, 10 Februari 2026, pukul 18.40 Wita.
- Ketinggian Jatuh: Sekitar 6 meter.
- Fasilitas Kesehatan: Rumah Sakit Mega Buana (untuk proses visum).
Saat ini, jenazah Marwan telah berada di Rumah Sakit Mega Buana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi jembatan yang memprihatinkan menjadi sorotan utama dalam tragedi ini.
Desakan Penutupan Akses Jembatan
Menanggapi peristiwa nahas tersebut, Irwan meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah preventif dengan menutup akses jembatan secara total. Langkah ini dinilai perlu guna menghindari adanya korban tambahan mengingat kondisi fisik jembatan yang sudah sangat membahayakan bagi pejalan kaki.
Informasi mengenai insiden ini disampaikan melalui keterangan resmi Lurah Pajalesang dan laporan kepolisian setempat yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.
