Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyesuaikan besaran uang saku bagi peserta program magang nasional seiring dengan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kesejahteraan peserta serta menjaga keberlanjutan program pelatihan kerja di berbagai sektor industri di Indonesia.
Penyesuaian Berdasarkan Kenaikan Upah Minimum
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, mengonfirmasi kabar tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kota Padang pada Jumat (13/2/2026). Ia menyebutkan bahwa kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari perubahan standar upah nasional yang mulai berlaku tahun ini.
“Alhamdulillah, karena upah minimum (UM) 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik,” ujar Yassierli. Ia menjelaskan bahwa uang saku tersebut berfungsi untuk membantu biaya hidup peserta selama menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan, institusi, atau lembaga terkait.
Simulasi Kenaikan di Tingkat Daerah
Besaran penyesuaian uang saku akan mengikuti ketentuan upah minimum yang berlaku di tiap wilayah. Yassierli memberikan gambaran mengenai dampak kenaikan ini melalui perbandingan data upah di tingkat provinsi.
| Provinsi | Upah Minimum 2025 | Upah Minimum 2026 |
| Sumatera Barat | Rp 2.994.193 | Rp 3.182.955 |
Kenaikan di Sumatera Barat tersebut secara otomatis akan memengaruhi standar uang saku yang diterima peserta magang di daerah tersebut. Menaker juga mengingatkan agar para peserta memanfaatkan uang saku tersebut secara bijak, seperti untuk menabung atau membantu kebutuhan keluarga.
Prioritas Strategis Presiden Prabowo Subianto
Program magang nasional merupakan salah satu agenda prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah menyiapkan generasi muda agar memiliki pengalaman lapangan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
“Jadi ini strategi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul dan menurunkan tingkat pengangguran,” tegas Yassierli. Pemerintah berencana untuk terus mengevaluasi program ini agar lebih adaptif dalam menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja yang dinamis.
Informasi lengkap mengenai penyesuaian ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis pada Februari 2026.
