Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong percepatan penanganan operasi Search and Rescue (SAR) Nasional menyusul tingginya angka kecelakaan transportasi. Ia menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia harus menjadi prioritas utama di atas kendala administratif maupun urusan anggaran.
Urgensi Waktu dalam Penyelamatan Korban
Dudy menjelaskan bahwa waktu penyelamatan korban sangat terbatas, di mana dalam kondisi tertentu Basarnas hanya memiliki waktu sekitar tiga hari untuk melakukan upaya optimal. Menurutnya, keraguan dalam pengambilan keputusan saat situasi darurat harus dihindari demi efektivitas penyelamatan di lapangan.
“Operasi SAR ini tidak bisa menunggu karena kita hanya punya waktu yang sangat terbatas,” ujar Dudy dalam keterangan resmi pada Kamis (12/2/2026). Ia menilai penguatan institusi Basarnas sangat diperlukan agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif dalam menghadapi situasi krisis.
Larangan Penundaan Akibat Kendala Anggaran
Menhub meminta agar Basarnas tidak lagi menunda langkah operasional hanya karena pertimbangan pembiayaan atau prosedur birokrasi yang panjang. Ia menekankan bahwa persoalan teknis dan administratif seharusnya bisa dicarikan solusi bersama tanpa mengorbankan momentum penyelamatan.
“Jika masih menunggu proses panjang, termasuk soal keputusan di lokasi atau pembahasan anggaran, itu tidak akan menyelamatkan nyawa manusia,” lanjut Dudy. Ia berharap ke depan tidak ada lagi hambatan prosedur saat tim harus menghadapi kondisi geografis dan cuaca ekstrem di wilayah operasi.
Dukungan Sumber Daya dari Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan Basarnas melalui optimalisasi sumber daya yang dimiliki. Dudy menyebutkan bahwa sarana dan kendaraan dari Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kemenhub dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran operasi SAR.
Kemenhub merasa memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilan tugas Basarnas karena sebagian besar operasi penyelamatan berkaitan dengan sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Pihaknya membuka ruang koordinasi untuk menyusun skema dukungan fasilitas yang dibutuhkan oleh Basarnas.
Informasi lengkap mengenai arahan penguatan koordinasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Perhubungan yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
