Aset kripto terbesar di dunia, Bitcoin (BTC), mencatatkan penguatan signifikan sebesar 16 persen dalam kurun waktu kurang dari dua pekan setelah sempat mengalami tekanan tajam. Momentum kebangkitan harga ini beriringan dengan pernyataan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Scott Bessent, yang memprediksi bahwa regulasi komprehensif mengenai struktur pasar kripto akan segera disahkan oleh Kongres AS.
Kenaikan harga ini menjadi angin segar setelah Bitcoin sempat jatuh mendekati level 60.000 dollar AS per koin. Pergerakan pasar yang dinamis ini mencerminkan optimisme investor terhadap kejelasan regulasi yang dinilai mampu memperkuat legitimasi serta mendorong partisipasi lebih luas dalam ekosistem aset digital global.
Proyeksi Regulasi dan Stabilitas Pasar dari Menkeu AS
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengungkapkan bahwa kejelasan regulasi merupakan faktor krusial bagi stabilitas dan pertumbuhan masa depan industri aset digital. Menurutnya, Kongres AS diperkirakan akan meloloskan undang-undang yang mengatur struktur pasar kripto dalam waktu dekat. Langkah ini dipandang sebagai titik balik penting bagi industri yang selama ini kerap menghadapi ketidakpastian hukum.
Bessent menekankan bahwa kerangka hukum yang jelas akan menciptakan kepastian bagi investor dan pelaku industri. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan adopsi kripto secara luas. Pernyataan ini sekaligus menandai pergeseran pendekatan pemerintah AS yang kini mulai fokus pada pembentukan kerangka hukum komprehensif, melampaui sekadar pengawasan dan mitigasi risiko.
Poin Utama dalam Kerangka Regulasi Kripto
Undang-undang yang tengah dibahas di Kongres AS diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan teknis dan hukum dalam industri kripto. Beberapa poin utama yang menjadi fokus regulasi tersebut meliputi:
- Penentuan status hukum yang jelas untuk berbagai jenis aset kripto.
- Pembagian kewenangan yang tegas antar lembaga regulator di Amerika Serikat.
- Penetapan standar operasional yang ketat bagi perusahaan penyedia layanan kripto.
- Peningkatan mekanisme perlindungan bagi investor ritel maupun institusi.
Dengan adanya aturan yang terstruktur, volatilitas pasar yang sering dipicu oleh ketidakpastian hukum diharapkan dapat berkurang secara bertahap, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil.
Dampak bagi Investor Institusional dan Pasar Global
Kejelasan regulasi menjadi syarat mutlak bagi investor institusional, seperti perbankan dan perusahaan investasi besar, untuk masuk ke pasar kripto. Selama ini, risiko kepatuhan menjadi penghalang utama bagi institusi keuangan dalam mengadopsi aset digital. Kehadiran regulasi resmi diprediksi akan meningkatkan likuiditas pasar dan memperkuat posisi kripto sebagai kelas aset alternatif yang diakui.
Sebagai pusat keuangan global, kebijakan yang diambil oleh otoritas AS sering kali menjadi acuan bagi negara-negara lain. Jika AS berhasil mengimplementasikan kerangka regulasi yang efektif, hal ini berpotensi mendorong standarisasi kebijakan kripto secara internasional. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu restriktif dikhawatirkan dapat memicu perpindahan perusahaan kripto ke yurisdiksi yang lebih akomodatif.
Transformasi Sistem Keuangan Melalui Stablecoin
Selain Bitcoin, pemerintah AS juga memberikan perhatian khusus pada perkembangan stablecoin. Scott Bessent memprediksi bahwa nilai pasar stablecoin dapat melampaui angka 2 triliun dollar AS. Aset digital yang dipatok pada mata uang fiat ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan mempercepat transaksi lintas negara.
Meskipun menawarkan efisiensi biaya, perkembangan stablecoin tetap memerlukan pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas keuangan nasional dan perlindungan konsumen. Integrasi aset digital dengan sistem keuangan global dipandang sebagai langkah transformasi yang tidak terelakkan dalam beberapa tahun ke depan.
Informasi mengenai proyeksi kebijakan dan perkembangan pasar aset digital ini merujuk pada pernyataan resmi Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang disampaikan pada Senin, 16 Februari 2026.
