Berita

MenPAN-RB Rilis SE Penanggulangan TBC, ASN Kini Jadi Agen Perubahan Tekan Kasus Nasional 50 Persen

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah. Langkah strategis ini diambil guna mendukung program quick win Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan yang menargetkan penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rini menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial sebagai motor penggerak kebijakan publik. ASN tidak hanya diposisikan sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas besar yang potensial menjadi agen perubahan dalam memutus rantai penyebaran TBC di Indonesia.

Empat Poin Utama dalam SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2026

Surat Edaran tersebut mengatur empat instruksi utama yang harus diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah. Poin-poin tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem kerja yang responsif terhadap ancaman penyakit menular tersebut.

  • Peningkatan Kesadaran: Mendorong pemahaman ASN mengenai gejala, risiko, dan langkah pencegahan TBC secara komprehensif.
  • Keterlibatan Aktif: Menjadi acuan pimpinan instansi untuk menggerakkan ASN dalam mendukung gerakan Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB).
  • Lingkungan Kerja Inklusif: Menciptakan suasana kerja yang mendukung pencegahan serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
  • Alokasi Pendanaan: Memastikan pelaksanaan penanggulangan TBC didukung oleh anggaran instansi masing-masing atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Penghapusan Stigma

Rini Widyantini menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, penanggulangan TBC merupakan tanggung jawab kolektif yang melampaui sektor kesehatan semata agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Advertisement

“Instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/2/2026). Ia menambahkan bahwa penguatan edukasi dan kemudahan akses layanan kesehatan menjadi kunci deteksi dini yang efektif.

Optimalisasi Kinerja Birokrasi Melalui Kesehatan ASN

Pemerintah optimistis bahwa keterlibatan aktif seluruh instansi akan memperkuat kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Pola kolaborasi ini berkaca pada keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang membuktikan bahwa sinergi lintas sektor mampu mengatasi persoalan kesehatan nasional secara berkelanjutan.

Informasi lengkap mengenai kebijakan percepatan penanggulangan TBC ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri PANRB yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement