Finansial

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Nasib Tambang Martabe Diumumkan Resmi pada Pekan Depan

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan keputusan terkait nasib pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan diumumkan pada pekan depan. Kepastian ini disampaikan Bahlil di tengah proses penelitian mendalam untuk memverifikasi ada tidaknya pelanggaran administratif maupun lingkungan oleh pengelola saat ini.

Proses Penelitian dan Koordinasi Teknis

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan penelitian menyeluruh terhadap PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang Martabe. Fokus utama penelitian mencakup kepatuhan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Ia juga telah berkoordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif, untuk merampungkan pembahasan ini dalam waktu dekat.

Latar Belakang Pencabutan Izin

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memasukkan PT Agincourt Resources dalam daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut pada 20 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul hasil audit lingkungan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan tersebut didasarkan pada evaluasi dampak lingkungan di wilayah terdampak bencana. Namun, Bahlil menekankan pentingnya sanksi yang proporsional. “Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak,” tegasnya.

Advertisement

Wacana Pengambilalihan oleh BUMN

Di sisi lain, muncul rencana pengambilalihan operasional tambang Martabe oleh Perminas, sebuah BUMN baru di sektor mineral. Rencana ini sempat diutarakan oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, pada akhir Januari lalu sebagai bagian dari penataan aset strategis negara.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan arahan pada 11 Februari agar jajaran pemerintah bersikap proporsional terhadap pelaku usaha yang izinnya sedang ditinjau. Hal ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang dirilis pada 13 Februari 2026.

Advertisement