Berita

MUI Terangkan Status Gedung Baru di Bundaran HI Pemberian Prabowo: Bukan Hibah, Hanya Hak Pakai

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta Pusat. Waketum MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa fasilitas tersebut bukan merupakan hibah atau pemberian secara cuma-cuma dari Presiden Prabowo Subianto kepada organisasi tersebut.

MUI menjelaskan bahwa gedung baru itu nantinya tetap berstatus sebagai aset negara. Pihak MUI hanya akan memiliki hak pakai atas bangunan tersebut, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas milik negara untuk menjalankan fungsinya.

Status Aset Negara dan Hak Pakai

Waketum MUI KH Cholil Nafis menyatakan bahwa pengelolaan gedung tersebut sepenuhnya tetap berada di bawah kendali negara. Ia menekankan bahwa status hukum penggunaan lahan tersebut sangat jelas dan tidak mengalihkan kepemilikan aset kepada pihak MUI.

“Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini nantinya adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” ujar Cholil Nafis dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).

Inisiatif Murni dari Presiden Prabowo

Cholil juga mengungkapkan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan atau proposal pembangunan gedung baru kepada pemerintah. Rencana penyediaan fasilitas di jantung ibu kota tersebut merupakan keinginan langsung dan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan teknis mengenai desain bangunan maupun pembagian lantai.

Advertisement

Peran Strategis dan Independensi MUI

Terkait fungsi gedung, MUI menekankan bahwa kinerja lembaga keagamaan tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian modal. Fokus utama MUI adalah pada aspek kualitatif, seperti menciptakan kerukunan antarumat beragama dan kemaslahatan masyarakat luas.

MUI juga menegaskan posisinya sebagai mitra pemerintah yang tetap independen dan kritis. Cholil memastikan bahwa keberadaan gedung baru tidak akan mengubah sikap MUI dalam mengawal kebijakan publik demi kepentingan bangsa.

Lokasi di Bekas Gedung Kedutaan Besar Inggris

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI. Lahan yang berada di lokasi sangat strategis tersebut diketahui merupakan bekas gedung Kedutaan Besar Inggris.

Selain untuk MUI, gedung tersebut direncanakan menjadi pusat bagi berbagai lembaga umat Islam lainnya, seperti:

  • Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
  • Lembaga-lembaga keumatan lainnya
  • Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang

Informasi mengenai komitmen penyediaan lahan ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Munajad Bangsa di Masjid Istiqlal pada Sabtu (7/2).

Advertisement