Berita

Niat dan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Lengkap Sesuai Dalil dan Fatwa Ulama

Puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur yang dibenarkan syariat. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang sakit, bepergian jauh, haid, nifas, hamil, menyusui, atau mengalami kondisi tertentu yang menghalangi mereka berpuasa di bulan Ramadhan.

Puasa yang ditinggalkan karena uzur tersebut tidak menggugurkan kewajibannya dan harus diganti di hari lain melalui puasa qadha. Pemahaman mengenai niat, waktu, dan batas akhir pelaksanaannya menjadi krusial bagi umat Islam.

Kewajiban dan Dalil Puasa Qadha Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman, “Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” Ayat ini menjadi dasar bahwa keringanan meninggalkan puasa tetap disertai kewajiban qadha setelah uzur berakhir.

Ketentuan puasa qadha juga dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA. Aisyah RA berkata, “Aku pernah memiliki utang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menunjukkan bahwa qadha puasa dapat dilakukan hingga bulan Sya’ban sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Lafal dan Waktu Niat Puasa Qadha

Niat puasa qadha Ramadhan merupakan rukun yang wajib dipenuhi karena qadha termasuk puasa wajib. Dalam mazhab Syafi’i, niat puasa qadha harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.

Berikut lafal niat puasa qadha Ramadhan dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.

Artinya, “Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa wajib bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Niat puasa qadha wajib dibaca pada malam hari sebelum Subuh karena termasuk puasa fardhu. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa puasa tidak sah tanpa niat pada malam hari.

Batas Akhir Pelaksanaan Puasa Qadha: Ragam Pandangan Ulama

Ulama berbeda pendapat mengenai batas waktu pelaksanaan puasa qadha Ramadhan. Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa batas akhir qadha puasa adalah hingga datangnya Ramadhan berikutnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, seseorang masih diperbolehkan mengqadha puasa Ramadhan tahun sebelumnya hingga hari terakhir bulan Sya’ban. “Batasnya sampai Ramadhan tahun berikutnya,” ujar Ustaz Abdul Somad dalam sesi tanya jawab yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa terdapat dua pendapat ulama terkait batas waktu qadha puasa Ramadhan. Pendapat ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menyebutkan bahwa qadha puasa harus diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Sementara itu, pendapat ulama Hanafiyah menyatakan bahwa qadha puasa tidak memiliki batas waktu tertentu dan dapat dilakukan kapan saja.

Meski demikian, qadha puasa tetap tidak boleh dilaksanakan pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.

Keutamaan Menyegerakan Qadha Puasa

Ulama menganjurkan agar puasa qadha Ramadhan segera ditunaikan setelah uzur berakhir. Menyegerakan qadha puasa dinilai sebagai bentuk tanggung jawab ibadah dan kehati-hatian dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Penundaan qadha tanpa alasan yang dibenarkan berpotensi menimbulkan kewajiban tambahan berupa fidiah menurut sebagian pendapat ulama.

Informasi lengkap mengenai niat dan batas waktu puasa qadha ini disampaikan melalui berbagai rujukan keagamaan dan pernyataan ulama yang dirilis oleh media seperti KOMPAS.com dan TribunnewsBogor.com.