Finansial

Pelita Air Pastikan Pesawat Jatuh di Nunukan Adalah Armada Kargo Pengangkut Bahan Bakar Minyak

Advertisement

Pelita Air memberikan klarifikasi resmi terkait insiden jatuhnya pesawat di wilayah perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2/2026). Perusahaan memastikan bahwa armada tersebut merupakan pesawat kargo pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bukan angkutan penumpang.

Detail Armada dan Misi Penerbangan

Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna, menjelaskan bahwa pesawat yang terlibat kecelakaan adalah jenis Air Tractor AT-802 dengan nomor registrasi PK-PAA. Penerbangan layanan kargo ini hanya diawaki oleh satu orang pilot.

“Tanpa awak kabin maupun penumpang, dengan jenis pesawat yang digunakan yaitu Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA,” ujar Patria saat memberikan keterangan di Jakarta.

Misi Distribusi BBM Satu Harga

Pesawat tersebut merupakan armada khusus yang dioperasikan untuk mendukung misi distribusi BBM Satu Harga ke wilayah perbatasan. Berdasarkan pemantauan terakhir, pesawat dilaporkan telah menyelesaikan tugas distribusi logistik di wilayah Long Bawan.

Insiden terjadi saat pesawat dalam perjalanan kembali menuju Bandara Juwata, Tarakan. Hingga saat ini, pihak maskapai belum merinci penyebab teknis jatuhnya pesawat karena proses penyelidikan internal dan eksternal masih berlangsung.

Advertisement

Koordinasi dan Investigasi Lanjutan

Manajemen Pelita Air menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Langkah koordinasi dengan instansi terkait telah dilakukan sejak laporan kecelakaan di kawasan perbukitan Krayan diterima.

“Sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai salah satu armada carter Pelita Air, saat ini disampaikan bahwa proses investigasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sedang berlangsung,” tambah Patria.

Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Corporate Secretary Pelita Air yang dirilis pada 19 Februari 2026.

Advertisement