Pemerintah Indonesia melalui PT Freeport Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc. resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga umur tambang berakhir. Kesepakatan strategis ini ditandatangani di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Rabu (18/2/2026) dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penambahan Saham Indonesia dan Keberlanjutan Operasi
Melalui kesepakatan ini, kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan bertambah sebesar 12 persen pada tahun 2041. Penambahan saham tersebut akan dikelola melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan dilakukan tanpa biaya tambahan bagi pemerintah.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menjelaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk menjamin kepastian investasi jangka panjang. “Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail,” ujar Tony dalam keterangan resminya.
Proyeksi Kontribusi Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Perpanjangan izin operasional ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi penerimaan negara maupun daerah, khususnya di Papua. Berdasarkan asumsi harga komoditas saat ini, kontribusi Freeport diperkirakan memberikan nilai tambah yang besar bagi kas negara.
| Komponen Kontribusi | Estimasi Nilai per Tahun |
| Penerimaan Negara | 6 Miliar Dolar AS (Rp 90 Triliun) |
| Pemerintah Daerah | Rp 14 Triliun |
| Pengembangan Masyarakat | Rp 2 Triliun |
Selain aspek finansial, keberlanjutan tambang ini juga akan mempertahankan sekitar 30.000 tenaga kerja yang saat ini menggantungkan hidup pada operasional perusahaan. Hal ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Bagian dari Kerja Sama Ekonomi RI-AS Senilai 38,4 Miliar Dolar
Penandatanganan MoU Freeport ini merupakan bagian dari rangkaian 11 nota kesepahaman yang disepakati dalam sesi roundtable Business Summit di Washington D.C. Total nilai investasi dari seluruh kerja sama tersebut mencapai 38,4 miliar dolar AS yang melibatkan berbagai sektor mulai dari hilirisasi, energi, agribisnis, hingga teknologi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mewakili pemerintah Indonesia dalam prosesi tersebut, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk. Kerja sama ini menjadi wujud konkret kolaborasi sektor pemerintah dan swasta antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Informasi lengkap mengenai kesepakatan perpanjangan izin tambang ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Freeport Indonesia yang dirilis pada 19 Februari 2026.
