Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 12,8 triliun. Kebijakan ini mencakup alokasi Rp 911,16 miliar untuk diskon transportasi dan Rp 11,92 triliun untuk bantuan pangan guna menjaga daya beli serta mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Rincian Diskon Transportasi Mudik 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa anggaran diskon transportasi bersumber dari APBN dan non-APBN. Stimulus ini diberikan untuk berbagai moda transportasi guna mendorong pergerakan masyarakat.
“Dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskonasi. Total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non APBN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Berikut adalah rincian diskon transportasi yang disediakan pemerintah:
| Moda Transportasi | Besaran Diskon | Periode Berlaku | Target Penumpang |
|---|---|---|---|
| Kereta Api | 30 Persen | 14 – 29 Maret 2026 | 1,2 Juta |
| Kapal Laut (Pelni) | 30 Persen | 11 Maret – 5 April 2026 | 445.000 |
| Penyeberangan (ASDP) | Hingga 100 Persen | 12 – 31 Maret 2026 | 2,4 Juta |
| Pesawat (Ekonomi) | 17 – 18 Persen | 14 – 29 Maret 2026 | 3,3 Juta |
Bantuan Pangan dan Kebijakan Kerja Fleksibel
Selain sektor transportasi, pemerintah mengalokasikan Rp 11,92 triliun untuk bantuan pangan yang menyasar 5,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari desil 1 hingga desil 4. Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan selama dua bulan, dimulai sejak bulan Ramadan.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24 hingga 27 Maret 2026. Sektor swasta turut diimbau untuk mengadopsi kebijakan serupa guna mengurai kepadatan arus mudik dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kebijakan ini mengacu pada data Lebaran 2025, di mana mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV sebesar 5,39 persen. Melalui stimulus ini, pemerintah menargetkan konsumsi rumah tangga tetap kuat di awal tahun 2026 setelah ekonomi tumbuh 5,11 persen sepanjang tahun lalu.
Informasi lengkap mengenai kebijakan stimulus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada Februari 2026.
