Pemerintah Tetapkan 10 Surat Tanah Tak Berlaku Senin Depan, OJK dan BEI Soroti Eksodus Pejabat Pasca-Anjloknya IHSG
Sejumlah kabar penting mewarnai awal Februari 2026, mulai dari kebijakan pertanahan yang berdampak pada jutaan masyarakat hingga guncangan di pasar modal Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan 10 jenis surat tanah adat tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan mulai Senin (2/2/2026), sementara di sisi lain, lima pejabat kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri beruntun pasca-anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kebijakan Baru: 10 Jenis Surat Tanah Adat Tak Berlaku Lagi
Mulai Senin, 2 Februari 2026, sebanyak 10 jenis dokumen tanah adat tidak lagi diakui sebagai alat bukti kepemilikan yang sah. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Girik, Letter C, Potok D, dan beberapa jenis surat lainnya yang selama ini menjadi dasar kepemilikan tanah di banyak daerah.
Peraturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan batas waktu lima tahun bagi pemilik untuk melakukan pendaftaran tanah. Meskipun negara tidak akan mengambil alih tanah tersebut, pemilik sangat disarankan untuk segera mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini penting guna memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Berkah Ringgit Menguat bagi Pekerja Migran Indonesia
Di tengah berbagai dinamika, penguatan nilai tukar ringgit Malaysia terhadap rupiah membawa angin segar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi kurs yang menguntungkan ini membuat kiriman uang sebesar 200 ringgit kini memiliki nilai setara hampir Rp 1 juta di kampung halaman.
Para PMI memanfaatkan situasi ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Indonesia, menabung, bahkan mewujudkan impian mereka untuk membeli tanah. Fenomena ini memberikan dampak positif langsung terhadap kesejahteraan keluarga PMI di tanah air.
Guncangan Jabatan di OJK dan BEI Pasca-IHSG Anjlok
Pasar modal Indonesia tengah menghadapi ujian berat menyusul pengunduran diri lima pejabat kunci secara bersamaan. Eksodus ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok signifikan dan memicu penghentian perdagangan (trading halt) pada pekan ini.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjadi salah satu yang mengundurkan diri, menyatakan langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral. Menyusul kemudian, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta dua pejabat tinggi OJK lainnya juga mengajukan pengunduran diri.
Pengamat pasar menilai pengunduran diri beruntun ini mengejutkan dan mengindikasikan adanya tekanan berat, baik dari sisi eksekutif maupun situasi pasar yang tidak menentu akibat evaluasi MSCI. Pelaku pasar kini menanti sosok pengganti yang akan mengisi posisi-posisi strategis tersebut guna memulihkan kepercayaan investor.
Meski demikian, OJK memastikan bahwa fungsi pengawasan pasar modal akan tetap berjalan normal sesuai dengan undang-undang yang berlaku, guna menjaga stabilitas dan integritas pasar.
Jeritan Warga Iran di Tengah Krisis Ekonomi Global
Dari kancah internasional, warga Iran terus merasakan dampak pahit dari krisis ekonomi yang kian mencekik, diperparah oleh gempuran sanksi dan ketegangan global. Mereka berbagi kisah pilu mengenai kenaikan harga barang pokok yang tak terkendali dan hilangnya rasa aman di rumah.
Aksi protes besar-besaran yang sebelumnya menelan ribuan korban jiwa, menurut warga, seolah tidak membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan mereka. “Kami semakin miskin,” ungkap salah seorang warga kepada media internasional, menggambarkan realitas pahit yang harus dihadapi setiap hari.
Informasi lengkap mengenai berbagai isu populer ini disampaikan melalui rangkuman berita yang dirilis oleh Kompas.com pada Sabtu, 31 Januari 2026.