Pencegahan Virus Nipah: Pelancong di Bandara Soekarno-Hatta Jalani Skrining Kesehatan Ketat
Otoritas kesehatan Indonesia secara resmi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Nipah (NiV). Sejak Selasa, 27 Januari 2026, seluruh pelancong yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta wajib menjalani skrining kesehatan ketat.
Langkah ini diambil oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BKKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai upaya deteksi dini dan memutus potensi rantai penyebaran virus Nipah, terutama setelah teridentifikasi di India.
Belum Ada Temuan Kasus, Potensi Risiko Tetap Ada
Kepala BBKK Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, memastikan bahwa hingga Rabu, 28 Januari 2026, belum ada penemuan kasus virus Nipah pada pelaku perjalanan yang masuk melalui bandara tersebut.
“Sampai saat ini di pintu masuk bandara Soekarno-Hatta belum ada temuan,” ujar Naning.
Meskipun demikian, Naning mengingatkan bahwa potensi risiko penyebaran virus Nipah di Indonesia tetap tinggi. Hal ini dikarenakan hewan penular virus tersebut juga banyak ditemukan di Indonesia.
“Potensi resiko untuk terjadi di Indonesia ada, karena hewan-hewan penular virus Nipah terdapat di Indonesia,” lanjut Naning.
Prosedur Skrining Ketat di Bandara Soekarno-Hatta
Untuk mencegah masuknya virus zoonotik ini, BBKK menerapkan serangkaian prosedur pengawasan yang komprehensif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Berikut adalah tahapan skrining yang wajib dilalui oleh setiap pelancong:
- Kewajiban Mengisi Deklarasi Kesehatan: Setiap pelancong yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan.
- Pemantauan Tanda dan Gejala Penyakit: BBKK memaksimalkan penggunaan thermal scanner yang dipastikan berfungsi dengan baik untuk memantau suhu tubuh dan gejala penyakit. “Pemantauan tanda dan gejala dilakukan dengan menggunakan thermal scanner yang dipastikan berfungsi,” jelas Naning.
- Observasi Visual: Petugas juga melakukan observasi visual terhadap kondisi umum pelancong, memperhatikan penampilan fisik dan perilaku yang mungkin mengindikasikan gangguan kesehatan.
- Pengecekan oleh Tenaga Medis Terlatih: Penumpang yang terdeteksi memiliki gejala tertentu akan menjalani pengecekan lanjutan di pos kesehatan bandara oleh tenaga medis terlatih. Petugas yang berinteraksi langsung diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, serta rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Mengenali Gejala Infeksi Virus Nipah
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengenali gejala infeksi virus Nipah. Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Selasa, 27 Januari 2026, masa inkubasi virus ini umumnya 4-14 hari, namun bisa mencapai 45 hari.
Gejala awal infeksi virus Nipah seringkali mirip dengan flu, sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi, terutama jika ada riwayat kontak atau berada di daerah endemis.
Gejala Awal (Fase Prodromal):
- Demam tinggi
- Sakit kepala
- Nyeri otot (mialgia)
- Muntah
- Sakit tenggorokan
- Merasa tidak enak badan (malaise)
Gejala Lanjutan (Fase Neurologis atau Ensefalitis):
- Mengantuk, disorientasi, atau kebingungan mental
- Pusing
- Kejang
- Penurunan kesadaran, yang dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam
- Tanda-tanda ensefalitis akut
Gejala Pernapasan:
- Batuk
- Sakit tenggorokan
- Kesulitan bernapas, terkadang berkembang menjadi pneumonia akut
Komplikasi jangka panjang bagi penyintas virus Nipah dapat berupa perubahan kepribadian, kejang berulang, dan defisit neurologis.
Belum Ada Vaksin dan Obat Khusus, Pentingnya Kebersihan
Naning Nugrahini menegaskan bahwa hingga saat ini belum tersedia vaksin maupun obat khusus untuk menangani kasus virus Nipah. Penanganan medis yang dilakukan hanya bersifat suportif, berdasar gejala yang muncul.
“Belum ada vaksin dan obat. Apabila ditemukan penderita, pengobatan diberikan sesuai dengan gejala yang timbul,” sebutnya.
Oleh karena itu, BBKK mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Selain itu, kewaspadaan terhadap hewan yang berpotensi menularkan penyakit, seperti kelelawar, juga sangat penting.
Masyarakat diimbau untuk selalu mencuci bersih dan mengupas buah sebelum dikonsumsi. “Apabila menemukan buah yang bekas gigitan kelelawar, sebaiknya tidak dimakan,” pungkas Naning.
Informasi lengkap mengenai upaya pencegahan dan penanganan virus Nipah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dirilis pada Selasa, 27 Januari 2026.