Finansial

PERHAPI Ungkap Tantangan Industri Tambang 2030: Dari Isu RKAB Hingga Prospek Mineral Kritis Nasional

Advertisement

Industri pertambangan nasional kini tengah menghadapi tekanan ganda dari dinamika kebijakan domestik dan fluktuasi pasar global. Di tengah proyeksi lonjakan permintaan mineral kritis hingga tahun 2030, ketidakpastian regulasi dinilai berisiko menghambat minat investasi serta arah pengembangan sektor strategis ini ke depan.

Dampak Kebijakan Baru terhadap Iklim Investasi

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono, menjelaskan bahwa tantangan industri tidak hanya bersumber dari faktor global, tetapi juga kebijakan internal. Sejumlah regulasi baru disebut memberikan dampak langsung bagi keberlangsungan dunia usaha pertambangan di tanah air.

Beberapa poin kebijakan yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pengembalian durasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun.
  • Pengurangan kuota produksi untuk komoditas batu bara dan nikel.
  • Langkah taktis Satgas PKH serta rencana penerapan mandatori B50.
  • Isu rencana pengambilalihan tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Sudirman menambahkan bahwa kegiatan Workshop Mining for Journalist yang rutin digelar sejak 2023 ini menjadi wadah berbagi informasi terkini. PERHAPI berkomitmen menjadi mitra pemerintah dengan memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan usaha pertambangan hulu maupun hilir.

Prospek Mineral Kritis dan Ekosistem Kendaraan Listrik

Dalam sesi pemaparan, Prof Irwandy Arif menyoroti potensi besar mineral kritis dalam mendukung transisi energi global. Ia memprediksi permintaan komoditas ini akan terus meningkat tajam. “Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua,” ujarnya. Namun, ia memperingatkan bahwa kondisi yang tidak stabil dapat membuat investor menahan diri.

Advertisement

Terkait ekosistem kendaraan listrik, Irwandy menjelaskan adanya perbedaan tren teknologi baterai. Saat ini, pasar global banyak menggunakan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP), sementara pengembangan di Indonesia direncanakan berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC). Proyek ini tengah dijalankan oleh Antam guna mendukung kemandirian industri baterai nasional.

Transformasi Menuju Ekonomi Hijau dan ESG

Sektor pertambangan juga didorong untuk mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara ketat. Tonny Gultom menekankan bahwa tata kelola berkelanjutan sangat krusial untuk meningkatkan citra positif industri sekaligus menarik minat pemodal internasional. Hal ini menjadi fondasi penting menuju target Indonesia Emas 2045.

Selain itu, PERHAPI mendorong implementasi Ekonomi Hijau Pertambangan (EHP) yang mencakup beberapa langkah strategis:

  1. Optimalisasi pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan produktif.
  2. Penguatan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
  3. Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi pengurus PERHAPI yang dirilis dalam rangkaian Workshop Mining for Journalist di Jakarta pada Februari 2026.

Advertisement