Pertamina Patra Niaga menambah pasokan harian elpiji 3 kilogram di Kabupaten Jember untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan energi bersubsidi bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil tetap stabil di pasar.
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Harian
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa rata-rata konsumsi harian elpiji 3 kilogram di wilayah Jember mencapai 70.000 tabung. Menjelang Ramadhan, Pertamina memproyeksikan adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak signifikan pada kebutuhan energi.
“Jelang bulan suci Ramadhan nanti kami memperkirakan akan butuh tambahan sebanyak kurang lebih 50.000 tabung per hari,” ujar Ahad pada Kamis (12/2/2026). Penambahan stok ini dipandang sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kekurangan pasokan di tingkat pangkalan maupun konsumen akhir.
Pemantauan Distribusi Hingga Idul Fitri
Evaluasi terhadap dinamika permintaan akan terus dilakukan selama bulan puasa hingga periode Idul Fitri. Pertamina berkomitmen memantau perkembangan situasi di lapangan untuk memastikan distribusi berjalan lancar saat kebutuhan energi rumah tangga cenderung meningkat tajam.
“Nanti pada saat selama bulan suci Ramadan juga kita terus lihat dan pantau perkembangan situasi konsumen masyarakat, dan jelang hari raya Idul Fitri juga kita proyeksikan kebutuhan-kebutuhan yang memang mungkin meningkat,” tambah Ahad. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di daerah tersebut.
Himbauan Pembelian di Jalur Resmi
Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian elpiji 3 kilogram hanya melalui pangkalan resmi yang memiliki identitas jelas. Pangkalan resmi ditandai dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nomor pangkalan, nama pemilik, serta kontak yang bisa dihubungi secara langsung.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyimpangan distribusi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pertamina juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran melalui layanan berikut:
- Pertamina Call Center: 135
- Media Sosial: Instagram @pertamina.135
Ahad menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan bagi rantai distribusi yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lengkap mengenai penambahan pasokan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
