Seorang pria bermarga Yang di Xiamen, Provinsi Fujian, China, harus kehilangan tabungan sebesar 73.000 yuan atau setara Rp 177 juta akibat aksi pamer harta di media sosial. Pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan mantan rekan kerja korban berinisial Xu, yang melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai seorang wanita untuk mengelabui petugas dan kamera pengawas.
Motif Ekonomi dan Modus Penyamaran
Peristiwa ini bermula pada April 2024 saat Xu melihat unggahan video milik Yang di media sosial. Dalam video tersebut, Yang memamerkan tumpukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di kediamannya. Xu yang saat itu sedang terdesak kebutuhan ekonomi mengaku tergiur setelah melihat konten pamer harta tersebut.
“Dia senang memamerkan uangnya dan saya tahu dia lebih suka menyimpan uang tunai di rumah daripada di bank,” ujar Xu dalam pengakuannya kepada penyidik Kejaksaan Distrik Huli. Xu kemudian menyusun rencana terperinci dengan membeli perlengkapan penyamaran berupa wig, rok pendek, dan stoking hitam di sebuah toko pakaian sebelum mendatangi lokasi kejadian.
Kronologi Pencurian di Apartemen
Berdasarkan rekaman CCTV, Xu mendatangi apartemen Yang pada larut malam dengan mengenakan pakaian wanita lengkap dengan rambut panjang. Ia berhasil masuk ke dalam unit apartemen setelah menemukan kunci cadangan yang disembunyikan korban di dalam sepasang sepatu di lemari depan. Xu kemudian menyelinap ke kamar saat Yang tengah tertidur lelap.
Pelaku mengambil hampir seluruh uang tunai dari sebuah kotak hitam di samping tempat tidur korban dan memasukkannya ke dalam kantong sampah. Xu hanya menyisakan selembar uang 5 yuan atau sekitar Rp 12.000 di dalam kotak tersebut. Sebelum melarikan diri, ia mengembalikan kunci cadangan ke tempat semula dan membuang pakaian penyamarannya di tempat sampah umum guna menghilangkan jejak.
Penangkapan dan Konsekuensi Hukum
Korban baru menyadari kehilangan uangnya keesokan harinya saat secara tidak sengaja menyenggol kotak penyimpanan tersebut dan mendapatinya telah kosong. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap Xu dalam waktu singkat. Namun, sebagian dari uang hasil curian tersebut dilaporkan telah habis digunakan pelaku untuk berjudi di kasino.
Kejaksaan Distrik Huli menyatakan Xu bersalah atas tindakan masuk ke properti orang lain secara ilegal dan pencurian berat. Meskipun rincian denda tidak dipublikasikan secara detail, Xu dipastikan harus menjalani hukuman penjara atas perbuatannya. Informasi lengkap mengenai kasus kriminal ini bersumber dari laporan resmi Kejaksaan Distrik Huli dan pemberitaan South China Morning Post yang dirilis pada Januari 2026.
