Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaporkan hasil pemantauan masif di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada periode 5-11 Februari 2026 ini menunjukkan tren penurunan harga pada sejumlah komoditas pangan strategis nasional pasca koordinasi intensif di Mabes Polri.
Dampak Pemantauan Terhadap Stabilitas Harga Pangan
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa intensitas pengawasan berdampak langsung pada penurunan harga bahan pokok. Komoditas yang mencatatkan tren penurunan antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium.
“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Detail Lokasi Pemantauan dan Tindakan Tegas Satgas
Peningkatan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabareskrim Polri Komjen. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Dari total 9.138 titik yang dipantau, mayoritas menyasar pedagang dan pengecer guna memastikan keterjangkauan harga di tingkat konsumen akhir.
| Kategori Lokasi | Jumlah Titik |
| Pedagang dan Pengecer | 5.939 |
| Ritel Modern | 1.472 |
| Grosir | 967 |
| Distributor | 554 |
| Produsen | 136 |
| Agen | 70 |
Selain pemantauan, Satgas juga mengambil langkah hukum dan administratif terhadap temuan pelanggaran. Tercatat ada 128 surat teguran yang diterbitkan, 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Pemerintah bahkan merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun standar keamanan pangan.
Fokus Pengawasan Minyakita dan Intervensi Pasar
Satgas memberikan perhatian khusus pada komoditas Minyakita yang dilaporkan masih dijual di atas HET Rp 15.700 per liter di beberapa wilayah. Ketut menegaskan pihaknya akan turun langsung mengecek rantai distribusi dari produsen hingga pengecer. Satgas juga mendorong BUMN Pangan untuk segera melakukan intervensi di wilayah yang harganya masih tinggi.
Sebagai langkah penguatan pasokan, pemerintah telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui berbagai kanal, termasuk Gerakan Pangan Murah dan pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga menjelang momentum besar seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Informasi lengkap mengenai hasil pengawasan dan stabilitas harga ini disampaikan melalui pernyataan resmi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dirilis pada 12 Februari 2026.
