S&P Dow Jones Indices memastikan akan tetap melanjutkan penyesuaian indeks kuartalan atau quarterly rebalance pada Maret 2026 bagi emiten asal Indonesia. Langkah ini diambil di tengah keputusan dua penyedia indeks global lainnya, yakni MSCI dan FTSE Russell, yang memilih untuk menunda peninjauan terhadap pasar modal Tanah Air.
Perbedaan Sikap S&P Dow Jones dengan MSCI dan FTSE Russell
Sebaliknya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell sebelumnya telah memperketat evaluasi terhadap pasar Indonesia. Kedua lembaga tersebut menyoroti tingginya konsentrasi kepemilikan saham serta struktur kepemilikan yang dinilai belum sepenuhnya transparan bagi publik.
Isu Transparansi dan Risiko Penurunan Status Pasar
Kekhawatiran utama para penyedia indeks global terletak pada porsi kepemilikan saham publik atau free float yang dianggap tidak mencerminkan realitas di lapangan. Kondisi ini sempat memicu tekanan besar terhadap regulator domestik setelah MSCI memberikan peringatan keras terkait status pasar Indonesia.
Bulan lalu, MSCI memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi diturunkan statusnya menjadi pasar perbatasan atau frontier market. Peringatan tersebut memicu gejolak pasar dan aksi jual besar-besaran yang tercatat sebagai salah satu koreksi terdalam dalam beberapa dekade terakhir di pasar saham domestik.
Sinyal Positif Reformasi dan Langkah Tegas Regulator
Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, menilai sikap S&P memberikan angin segar bagi upaya pembenahan pasar modal Indonesia. Menurutnya, langkah ini menjadi indikasi bahwa otoritas mulai menunjukkan kemajuan dalam mengelola tuntutan global.
“Langkah S&P Dow memberi sinyal bahwa otoritas Indonesia kemungkinan mulai menunjukkan kemajuan dalam mengelola tuntutan para penyedia indeks,” ujar Nirgunan.
Menanggapi tekanan tersebut, regulator Indonesia telah mengumumkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas pasar, di antaranya:
- Menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen.
- Memperketat standar keterbukaan informasi bagi emiten.
- Melakukan penyegaran kepemimpinan di jajaran bursa dan otoritas terkait.
Jadwal Peninjauan Ulang oleh FTSE dan MSCI
FTSE Russell telah menyatakan penundaan peninjauan indeks Indonesia yang semula dijadwalkan Maret menjadi Juni mendatang. Penundaan ini didasari oleh risiko perputaran saham yang berpotensi merugikan investor akibat ketidakpastian porsi saham publik di pasar.
Sementara itu, MSCI akan terus mengevaluasi isu investability dan accessibility pasar Indonesia hingga Mei mendatang. Fokus utama evaluasi ini adalah memastikan pasar modal Indonesia tetap kompetitif dan transparan bagi investor global di masa depan.
Informasi lengkap mengenai perkembangan peninjauan indeks saham ini disampaikan melalui pernyataan resmi S&P Dow Jones Indices dan otoritas bursa yang dirilis pada 16 Februari 2026.
