Tanggapi Anjloknya IHSG, Dirut BEI dan Petinggi OJK Umumkan Pengunduran Diri Massal
Pengunduran diri para petinggi lembaga keuangan Indonesia menjadi sorotan publik setelah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman, kini disusul Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan sejumlah jajaran turut menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab atas gejolak ekonomi yang menghantui Indonesia akhir-akhir ini, terutama anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
IHSG Anjlok, Dirut BEI Ambil Tanggung Jawab
Lesunya pasar saham tanah air mendorong kepemimpinan BEI mengambil pertanggungjawaban moral. Direktur Utama BEI, Imam Rachman, memilih melepas jabatannya di tengah tekanan pasar yang ditandai dengan anjloknya IHSG. Kondisi ini bahkan memaksa otoritas bursa untuk menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
Pelemahan pasar ini terjadi pasca pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mendorong aksi jual besar-besaran, menyebabkan IHSG turun cukup dalam. “Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Imam Rachman pada Jumat (30/1/2026).
Langkah ini diharapkannya mampu menjadi yang terbaik bagi pasar modal Indonesia. Fokus utama saat ini adalah menjaga kepercayaan pasar agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali stabil.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Nilai Positif Pengunduran Diri Dirut BEI
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai positif mundurnya Dirut BEI sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masalah yang menyeruak di bursa beberapa hari lalu. “Saya pikir sih positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang timbul di bursa kemarin,” ujar Purbaya, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Keputusan Imam Rachman ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Purbaya menambahkan, dari sini investor di pasar modal maupun di sektor riil dapat melihat bagaimana Indonesia menangani masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh. “Jadi yang tadinya ragu-ragu mustinya akan lebih yakin bahwa arah ke depan adalah lebih baik. Jadi mereka akan investasi di pasar modal maupun di real sector, di FDI,” sebutnya.
Jajaran Petinggi OJK Turut Mundur, Mahendra Siregar Pimpin Langkah Tanggung Jawab
Pada hari yang sama, jajaran petinggi OJK mengejutkan dunia ekonomi Indonesia dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Pejabat yang mengundurkan diri di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) Aditya Jayaantara. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga dikabarkan ikut mundur.
Mekanisme pengunduran diri dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dalam rilis resminya, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK adalah bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Pengamat Pasar Modal Soroti Mundurnya Jajaran OJK: Memicu Pertanyaan
Pengamat Pasar Modal, Teguh Hidayat, memandang bahwa mundurnya tiga pejabat OJK memicu banyak pertanyaan. Berbeda dengan pengunduran diri Dirut BEI yang masih dapat dimengerti pasar, Teguh merasa pengunduran diri jajaran OJK ini tidak akan terjadi kecuali ada instruksi. “Saya sih termasuk yang menganggap tiga orang ini ini tidak akan mundur, kecuali ada yang menyuruh mereka,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Teguh menekankan bahwa OJK, BEI, dan self regulatory organization (SRO) lainnya merupakan lembaga yang independen. Oleh karena itu, ia berharap pengunduran ini tidak sarat dengan kepentingan politik dan posisi yang ditinggalkan tidak diisi oleh orang yang berasal dari partai politik atau memiliki kepentingan politik lainnya.
Meskipun demikian, Teguh meyakini pasar tidak akan merespons dengan berlebihan. Ia memperkirakan tidak akan terjadi lagi trading halt pada pekan depan. “Kalau trading halt lagi saya rasa tidak,” ungkap Teguh. Namun, Teguh mengingatkan bahwa tenggat yang diberikan MSCI hingga Mei 2026 perlu diperhatikan, di mana investor asing mungkin ingin keluar secara bertahap.
Informasi lengkap mengenai isu pengunduran diri para petinggi lembaga keuangan ini disampaikan melalui berbagai pemberitaan media massa, termasuk Kompas.com, yang dirilis pada Jumat (30/1/2026).