Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Israel Isaac Herzog terkait belum adanya keputusan atas permohonan pengampunan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Trump menyebut sikap Herzog yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi Netanyahu sebagai tindakan yang memalukan.
Peninjauan Hukum di Kementerian Kehakiman
Kantor Kepresidenan Israel menyatakan bahwa permohonan pengampunan Netanyahu saat ini masih dalam proses peninjauan oleh Kementerian Kehakiman. Langkah ini diambil untuk mendapatkan pendapat hukum yang sesuai dengan prosedur berlaku sebelum Presiden Herzog mengambil keputusan final.
Pihak kepresidenan menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak luar. “Hanya setelah proses tersebut selesai, Presiden Herzog akan mempertimbangkan permintaan itu sesuai dengan hukum, tanpa pengaruh dari tekanan eksternal maupun internal,” tulis pernyataan resmi Kantor Kepresidenan Israel pada Kamis (12/2/2026).
Kritik Keras Donald Trump
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap Herzog. Ia menilai rakyat Israel seharusnya merasa malu atas sikap presiden mereka yang belum memberikan pengampunan kepada Netanyahu. Sebelumnya, Trump juga telah mendesak hal serupa saat berpidato di parlemen Israel pada Oktober 2025.
Trump beranggapan bahwa persidangan yang dihadapi Netanyahu merupakan tindakan bermotif politik. “Dia seharusnya merasa malu pada dirinya sendiri. Saya pikir rakyat Israel benar-benar seharusnya mempermalukannya,” ujar Trump merujuk pada sikap Herzog yang dianggap tidak segera bertindak.
Detail Kasus Korupsi Benjamin Netanyahu
Benjamin Netanyahu saat ini tengah menghadapi dakwaan dalam tiga kasus berbeda yang melibatkan dugaan gratifikasi dan negosiasi ilegal dengan media. Berikut adalah rincian kasus yang menjeratnya:
- Dua kasus terkait negosiasi dengan media Israel untuk mendapatkan pemberitaan yang menguntungkan citra politiknya.
- Satu kasus terkait penerimaan hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,3 miliar dari sejumlah miliarder sebagai imbalan bantuan politik.
Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan tercatat sebagai Perdana Menteri Israel pertama yang menghadapi persidangan saat masih aktif menjabat. Informasi mengenai perkembangan kasus ini merujuk pada laporan resmi yang dirilis melalui kantor berita AFP dan pernyataan resmi pemerintah Israel.
