Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kekecewaannya setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif “resiprokal” yang selama ini menjadi bagian penting dari agenda perdagangannya. Menanggapi putusan tersebut, Trump mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkan tarif global baru sebesar 10 persen.
Putusan Mahkamah Agung dan Reaksi Trump
Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum sejumlah tarif yang dianggap Trump krusial bagi perekonomian AS dan untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur. Para hakim memutuskan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), payung hukum yang digunakan untuk tarif “resiprokal” dan tarif terkait perdagangan narkotika, tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Sabtu, 21 Februari 2026, Trump menyebut putusan pengadilan tersebut sebagai keputusan yang “sangat mengecewakan.” Ia bahkan mengungkapkan rasa malunya terhadap beberapa anggota pengadilan. “Saya malu terhadap beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita,” ujar Trump, mengutip CNBC.
Trump secara khusus mengkritik Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, yang sebelumnya ia nominasikan, karena keduanya ikut dalam mayoritas hakim pada putusan 6-3 tersebut. “Saya pikir keputusan mereka buruk sekali. Sejujurnya, ini memalukan bagi keluarga mereka. Keduanya,” lanjutnya.
Detail Kebijakan Tarif Baru ‘Section 122’
Sebagai respons, Trump mengusulkan tarif baru sebesar 10 persen dengan masa berlaku 150 hari, yang disebut “Section 122”. Tarif ini akan ditambahkan di atas tarif lain yang masih berlaku setelah putusan Mahkamah Agung dan akan menggantikan tarif yang sebelumnya diberlakukan lewat IEEPA.
Trump menegaskan akan menandatangani perintah penerapan tarif 10 persen tersebut pada Jumat, mengacu pada Section 122 dalam Trade Act of 1974. Berdasarkan aturan itu, perpanjangan tarif harus mendapat persetujuan Kongres. Saat ditanya soal batas waktu dan kemungkinan dukungan Kongres, Trump memastikan bahwa dirinya bisa melakukan apapun. “Kami punya hak untuk melakukan hampir apa pun yang ingin kami lakukan,” ungkap Trump.
Dampak pada Mitra Dagang dan China
Kebijakan baru ini berpotensi menurunkan tarif bagi sejumlah negara yang sudah mencapai atau sedang merundingkan kesepakatan dagang dengan AS, karena sebelumnya beberapa negara dikenai tarif di atas 10 persen. Uni Eropa, misalnya, menyepakati tarif 15 persen dalam perjanjian dagangnya dengan AS, yang kini otomatis gugur karena berbasis IEEPA.
Perubahan tersebut juga berdampak pada China. Sebelumnya, China dikenai dua tarif masing-masing 10 persen berbasis IEEPA, di luar tarif 25 persen yang masih berlaku. Dengan kebijakan baru, tarif IEEPA diganti dengan tarif global 10 persen, sehingga total tarif untuk China menjadi 35 persen, menurut pejabat Gedung Putih.
Perdebatan Kewenangan Presiden dan Kongres
Trump menegaskan akan mencari cara lain untuk tetap memberlakukan tarif tanpa melibatkan Kongres. Pihak Gedung Putih juga menyatakan, jika pemerintah menemukan dasar hukum lain, tarif untuk masing-masing negara bisa saja kembali naik ke level sebelumnya. Saat ditanya mengapa Trump tidak ingin bekerja sama dengan Kongres, ia menjawab tegas bahwa dirinya memiliki hak untuk menetapkan kebijakan tarif. “Saya tidak perlu. Saya punya hak untuk menetapkan tarif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Section 232 dan Section 301 akan tetap berlaku penuh dan efektif. Pemerintahan Trump memanfaatkan Section 301 untuk membuka sejumlah investigasi atas dugaan praktik perdagangan tidak adil, yang berpotensi berujung pada penerapan tarif tambahan.
Proyeksi Penerimaan Tarif di 2026
Sebagian besar penerimaan tarif AS pada tahun lalu berasal dari bea masuk yang diberlakukan berdasarkan IEEPA. Trump menyatakan, “Alternatif lain akan digunakan untuk menggantikan yang secara keliru ditolak oleh pengadilan. Kita akan mendapatkan lebih banyak uang, dan kita akan jauh lebih kuat karenanya.”
Menteri Keuangan Scott Bessent, dalam pidatonya di Economic Club of Dallas tak lama setelah pernyataan Trump, menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti tarif berbasis IEEPA yang dibatalkan dengan menggunakan ketentuan tarif lain yang sudah tersedia dalam undang-undang. Menurutnya, langkah tersebut diperkirakan tetap menghasilkan penerimaan tarif yang hampir tidak berubah pada 2026. “Ini akan menghasilkan penerimaan tarif yang nyaris tidak berubah pada 2026. Tidak ada yang perlu berharap bahwa penerimaan tarif akan menurun,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Presiden Donald Trump dan Menteri Keuangan Scott Bessent yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.
