Kesehatan

Waspada Virus Nipah: Kemenkes Perketat Pengawasan, Dokter Imbau Jangan Panik Berlebihan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Nipah (NiV) di tanah air. Langkah ini diambil menyusul laporan lima kasus infeksi virus Nipah di India yang memicu kekhawatiran global. Meskipun belum ada kasus terdeteksi di Indonesia hingga pertengahan Januari 2026, Kemenkes memperketat pemantauan melalui sistem surveilans penyakit emerging, khususnya di pintu masuk negara dan fasilitas kesehatan.

Infeksi virus Nipah dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi, mencapai 40-75 persen menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menanggapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mencari informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Gegabah, Jangan Panik: Imbauan Dokter Tonang

Spesialis Patologi Klinik dan Imunologi Klinik, Prof. Dr. dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK(K), PhD, FISQua, CHAE, menekankan pentingnya sikap tidak gegabah namun juga tidak larut dalam kepanikan. “Kalau ada hal seperti ini, kita jangan gegabah tapi juga tidak perlu resah. Cari informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan lakukan upaya untuk bertanggung jawab,” ujar Tonang pada Selasa (27/1/2026).

Upaya bertanggung jawab yang dimaksud Tonang mencakup kesadaran individu dalam meminimalisir risiko penularan. Prinsip pencegahannya serupa dengan virus lain, yakni menjaga diri saat sakit (misalnya memakai masker) dan menjaga jarak serta menghindari kontak erat dengan orang yang sedang sakit. “Hal ini berlaku juga buat semua bukan hanya untuk Nipah,” tegasnya.

Virus Nipah: Bukan Ancaman Pandemi Baru?

Tonang menjelaskan bahwa virus Nipah bukanlah virus baru. Tergolong penyakit zoonotik, virus ini berasal dari hewan dan berpotensi menular ke manusia. “Risiko itu ada, tapi belum tentu terjadi,” tambahnya.

Virus Nipah pertama kali terdeteksi pada tahun 1998-1999 di Malaysia, dekat Sungai Nipah, dari peternakan babi. Wabah tersebut kala itu menginfeksi 276 orang dan menyebabkan 106 kematian, memicu kewaspadaan tinggi di beberapa negara.

Meskipun demikian, secara epidemiologis, peluang virus Nipah berkembang menjadi pandemi dinilai kecil. Tonang memaparkan, mekanisme penularannya berbeda dengan Covid-19. “Penularan Nipah memerlukan suatu kontak yang sangat erat,” jelasnya. Penularan mungkin terjadi melalui cairan tubuh seperti droplet, urin, atau darah, berbeda dengan Covid-19 yang dapat menular melalui udara. “Maka bisa dikatakan ini bukan mengarah ke pandemi,” lanjut Tonang.

Kewaspadaan dan Langkah Pencegahan di Indonesia

Tonang tetap menekankan pentingnya kewaspadaan, namun masyarakat tidak perlu menganggap virus ini sebagai “Covid baru”. “Virus ini sudah ada sejak 1998-1999. Jadi bukan suatu virus baru saja ketemu,” sebutnya, membandingkan dengan Covid-19 yang meluas di berbagai benua dengan kasus sangat tinggi. “Sementara Nipah masih bersifat lokal. Di lokal kematian itu tinggi, tapi kita belum bisa menyimpulkan menjadi suatu yang sifatnya pandemi. Sejauh ini belum ada tanda ke arah sana,” kata Tonang.

Di tingkat internasional, Thailand telah mulai menyaring pelancong dari India di Bandara Suvarnabhumi dan Don Mueang sejak Minggu (25/1/2026), bahkan menerbitkan “Health Beware Card”. Tonang menilai langkah Thailand sebagai bentuk kehati-hatian yang wajar, mengingat pola kebiasaan domestikasi hewan ternak yang meningkatkan risiko penularan zoonotik.

Untuk Indonesia, Tonang menyarankan agar setiap pendatang dengan tanda-tanda infeksi seperti demam atau radang harus diwaspadai, tidak hanya untuk virus Nipah tetapi untuk semua potensi penyakit.

Tata Laksana Pencegahan Virus Nipah Menurut Kemenkes RI

Kemenkes RI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:

  • Tidak mengonsumsi nira atau air aren yang diambil langsung dari pohonnya tanpa dimasak, karena berpotensi terkontaminasi kelelawar.
  • Mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi, serta membuang buah yang menunjukkan tanda gigitan atau kontaminasi kelelawar.
  • Mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga benar-benar matang dan menghindari konsumsi daging mentah atau setengah matang.
  • Menerapkan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta memakai masker apabila mengalami gejala, terutama bagi kelompok rentan.
  • Menghindari kontak langsung dengan hewan ternak yang berpotensi terinfeksi virus Nipah, seperti babi dan kuda, dan menggunakan alat pelindung diri (APD) jika kontak tidak dapat dihindari.
  • Menggunakan sarung tangan dan pelindung diri bagi petugas pemotongan hewan saat menyembelih atau memotong hewan yang diduga terinfeksi virus Nipah, serta memastikan hewan terinfeksi tidak dikonsumsi.
  • Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) secara ketat bagi tenaga kesehatan, keluarga yang merawat pasien, serta petugas laboratorium yang menangani spesimen pasien terinfeksi.

WHO juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan surveilans sebagai kunci mencegah masuk dan penyebaran virus Nipah ke Indonesia.

Informasi detail mengenai virus Nipah dan langkah pencegahannya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).