Berita

Waspada Vitamin Palsu di Marketplace: UGM dan BPOM Jelaskan Ciri, Bahaya, serta Langkah Penindakan Resmi

Peredaran vitamin palsu di berbagai platform lokapasar kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial X pada Minggu, 1 Februari 2026, mengungkap ribuan produk ilegal telah terjual. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan dampak buruk terhadap kesehatan konsumen, mendorong pakar dan otoritas untuk memberikan peringatan serta langkah antisipasi.

Sorotan Publik dan Kekhawatiran

Isu peredaran vitamin palsu di lokapasar daring kembali memanas setelah akun @awesomeposted di media sosial X menyoroti fenomena ini pada Minggu, 1 Februari 2026. Unggahan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu produk vitamin palsu bahkan telah terjual hingga ribuan unit, memicu keresahan luas di kalangan masyarakat.

“MERINDING SEBADAN2. Vitamin palsu di Ecommerce udah terjual RIBUAN PCS!!! Pls cek, siapa tau kedapetan beli dari toko2 iniiii,” tulis akun @awesomeposted, memperingatkan potensi bahaya kesehatan akibat konsumsi produk ilegal tersebut.

Ciri-ciri Vitamin Palsu dan Asli Menurut Pakar

Guna membantu masyarakat membedakan produk asli dan palsu, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, membagikan sejumlah tips penting. Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memverifikasi produk melalui laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Vitamin asli memiliki nomor izin edar BPOM yang dapat diverifikasi melalui aplikasi atau situs resmi BPOM,” jelas Zullies saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026. Laman tersebut menyediakan informasi detail mengenai produsen, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, hingga nomor izin edar yang sah.

Selain verifikasi BPOM, kualitas kemasan juga menjadi indikator penting. Produk vitamin asli umumnya memiliki kemasan berkualitas baik, tidak buram, bebas dari kesalahan ejaan, serta konsisten dengan tampilan yang ada di situs resmi produsen. Sebaliknya, vitamin palsu kerap menunjukkan ciri-ciri mencurigakan seperti harga yang relatif murah, penjualan di toko yang bukan resmi, serta perbedaan warna dan bentuk kapsul.

Zullies juga menambahkan bahwa label pada vitamin palsu seringkali mudah terkelupas, menjadi salah satu tanda yang patut diwaspadai. “Jika ragu, langkah paling aman adalah membeli vitamin di apotek atau official store dan berkonsultasi dengan apoteker agar produk yang dikonsumsi benar-benar aman, bermutu, dan bermanfaat,” tegasnya.

Bahaya Konsumsi Vitamin Palsu Jangka Pendek dan Panjang

Zullies Ikawati turut menjelaskan dampak serius dari konsumsi vitamin palsu terhadap kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, produk ilegal ini berpotensi tidak memberikan manfaat sama sekali karena kandungan zat aktifnya tidak sesuai label, bahkan bisa nol.

“Lebih buruk lagi, vitamin palsu dapat mengandung bahan tambahan yang tidak aman, kontaminan mikroba, logam berat, atau zat kimia tertentu yang memicu mual, muntah, diare, reaksi alergi, hingga keracunan,” papar Zullies, menekankan risiko kesehatan akut yang mungkin timbul.

Sementara itu, paparan zat toksik yang berulang dari vitamin palsu dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan gangguan fungsi hati dan ginjal. Kebiasaan ini juga dapat mengakibatkan ketidakseimbangan nutrisi akibat dosis yang tidak tepat, serta keterlambatan penanganan penyakit karena konsumen merasa telah mengonsumsi vitamin padahal tubuhnya tidak mendapatkan asupan yang dibutuhkan.

Tindakan Tegas BPOM dan Imbauan kepada Masyarakat

Menanggapi maraknya peredaran vitamin palsu, Humas BPOM, Eka Rosmalasari, memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Tautan yang telah teridentifikasi menjual produk ilegal akan ditindaklanjuti BPOM dengan berkoordinasi dengan marketplace dan Komdigi untuk dilakukan takedown tautan,” ungkap Eka.

BPOM secara rutin juga melaksanakan pengawasan ketat terhadap sarana produksi dan distribusi, termasuk patroli siber untuk memantau penjualan daring. Produsen yang terbukti menjual produk vitamin palsu tanpa izin edar resmi akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi vitamin palsu karena berpotensi membahayakan kesehatan. Masyarakat dianjurkan untuk selalu mengecek legalitas obat dan suplemen yang hendak dibeli melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile. Laman resmi BPOM juga menyediakan informasi mengenai temuan obat palsu di pom.go.id/hot-issue/obat-palsu, yang akan diperbarui secara berkala.

Informasi lengkap mengenai bahaya dan cara identifikasi vitamin palsu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Guru Besar Farmasi UGM dan Humas BPOM, serta imbauan yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.