Finansial

Bahlil Lahadalia Wajibkan Campuran Etanol 20 Persen pada 2028 demi Kurangi Impor BBM Nasional

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan campuran etanol 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 mulai tahun 2028. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan angka impor bensin yang terus membebani kas negara.

Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa transisi menuju E20 merupakan keharusan untuk mencapai swasembada energi. Ia memproyeksikan kebutuhan bensin nasional akan terus meningkat hingga mencapai 40 juta kiloliter di masa mendatang.

Data Produksi dan Defisit Bensin Nasional

Berdasarkan data tahun 2025, produksi bensin domestik tercatat sebesar 14,27 juta kiloliter, sementara kebutuhan nasional mencapai 37,3 juta kiloliter. Selisih tersebut memaksa Indonesia melakukan impor sekitar 23,03 juta kiloliter bensin untuk memenuhi konsumsi harian.

Bahlil menyoroti bahwa tanpa inovasi seperti pencampuran etanol, Indonesia akan terus bergantung pada pasokan luar negeri. Ia menilai produksi domestik diperkirakan akan stagnan di angka 14 juta kiloliter jika tidak ada intervensi kebijakan yang signifikan melalui pemanfaatan energi nabati.

“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” ujar Bahlil dalam keterangannya di hadapan para pelaku ekonomi.

Peta Jalan dan Insentif Investasi

Pemerintah saat ini tengah merampungkan peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol di Indonesia secara komprehensif. Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri guna mendukung rantai pasok kebijakan E20 tersebut.

Advertisement

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa sejumlah investor mulai melirik peluang ini. Salah satunya adalah Toyota yang melihat potensi investasi seiring rencana penerapan campuran etanol 10 persen (E10) sebagai tahap awal sebelum menuju mandatori E20.

Pembangunan Infrastruktur Bioetanol

Langkah konkret mulai terlihat dengan kolaborasi antara PT Pertamina (Persero) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Pada awal Februari 2026, kedua pihak telah memulai pembangunan pabrik bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan detail kapasitas produksi pabrik tersebut untuk mendukung ketahanan energi:

  • Kapasitas produksi: 30.000 kiloliter bioetanol per tahun.
  • Bahan baku utama: Tebu dari perkebunan lokal.
  • Target operasional: Mendukung ketersediaan pasokan bioetanol nasional secara berkelanjutan.

Informasi lengkap mengenai kebijakan mandatori E20 ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri ESDM dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang dirilis pada 13 Februari 2026.

Advertisement