Finansial

BSI Catat Dana Kustodian Rp 128 Triliun, Siap Jajaki Administrasi Produk Gold ETF di 2026

Advertisement

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) membukukan dana kelolaan kustodian atau asset under custody (AUC) sebesar Rp 128 triliun per Desember 2025. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 12,88 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode sebelumnya.

Pertumbuhan Signifikan Rekening Kustodian Ritel

Direktur Treasury & International Banking BSI, Firman Nugraha, menjelaskan bahwa kenaikan AUC ini didorong oleh lonjakan jumlah rekening kustodian ritel. Hingga akhir 2025, BSI mengelola lebih dari 64.000 rekening, atau meningkat 73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami akan terus mendorong bisnis ini meraih kinerja positif dan tumbuh berkelanjutan,” ujar Firman dalam keterangan tertulis pada Senin (16/2/2026). Ia menambahkan bahwa BSI sebagai bank syariah pertama yang terdaftar sebagai bank kustodian optimistis dapat memberikan nilai tambah bagi ekosistem keuangan syariah nasional.

Peran Strategis dalam Ekosistem Keuangan Syariah

Firman menilai segmen kustodian syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas seiring dengan berkembangnya pasar modal syariah. Layanan kustodian BSI saat ini mencakup solusi satu pintu (one stop solution) dengan berbagai layanan berbasis syariah.

  • Safekeeping
  • Fund services
  • Wali amanat
  • Keagenan

Melalui layanan tersebut, BSI mendukung kelancaran penyelesaian transaksi di pasar modal syariah sekaligus memberdayakan nasabah dalam mengoptimalkan peluang bisnis dan efisiensi pengelolaan investasi.

Advertisement

Rencana Ekspansi dan Diversifikasi Produk Gold ETF

Menatap masa depan, BSI berencana memperluas cakupan bisnis kustodian dengan menjajaki administrasi produk berbasis emas, seperti Gold Exchange-Traded Fund (Gold ETF). Langkah ini diambil seiring meningkatnya minat terhadap instrumen investasi syariah dan diversifikasi produk di pasar modal Indonesia.

“Optimisme didukung oleh pangsa pasar Islamic ecosystem yang potensinya masih cukup besar untuk dioptimalkan,” tambah Firman. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat posisi BSI dalam melayani kebutuhan investasi syariah yang kian beragam.

Informasi mengenai kinerja dana kelolaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk yang dirilis pada 16 Februari 2026.

Advertisement