Berita

Gus Ipul Gandeng Rieke Diah Pitaloka Perkuat Akurasi Data Kemensos Guna Benahi Penyaluran Bantuan

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bertemu dengan anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka untuk membahas penguatan akurasi pendataan sosial dan ekonomi. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Sosial tersebut menyoroti pentingnya data aktual sebagai basis utama dalam kebijakan pembangunan nasional.

Urgensi Data Dasar Negara yang Akurat

Rieke Diah Pitaloka menekankan bahwa persoalan data merupakan hulu dari berbagai kendala pembangunan yang selama ini sering terabaikan. Ia menilai data dasar negara harus bersifat aktual, akurat, dan relevan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tadi diskusi kita, ada sesuatu yang harus kita benahi hulu persoalan selama ini luput, yaitu persoalan data negara, data dasar negara yang aktual, akurat, dan relevan sebagai basis data kebijakan pembangunan,” ujar Rieke.

Polemik Data Peserta BPJS Kesehatan

Dalam diskusi tersebut, Rieke menyoroti polemik mengenai 11 juta orang yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia mengkritisi penggunaan data yang bukan berasal dari Kementerian Sosial dalam menentukan sasaran bantuan tersebut.

Menurut Rieke, otoritas untuk menangani fakir miskin, kelompok rentan, dan masyarakat tidak mampu seharusnya berada di bawah kendali Kementerian Sosial. Ia juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Statistik agar peran kementerian kembali diperkuat.

Advertisement

Validasi Data dari Tingkat Desa

Merespons masukan tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa usulan Rieke merupakan bagian dari upaya memperkuat akurasi data di lingkup kementeriannya. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data kini telah dimulai secara intensif dari tingkat terbawah.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk menindaklanjuti proses pendataan mulai dari tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Informasi mengenai koordinasi pendataan sosial ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Sosial dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026.

Advertisement