Opsi Judul:
- Hard News: Ratifikasi Perjanjian Laut Lepas: Indonesia Susun Rencana Aksi Nasional Lindungi Ekosistem Maritim
- Tokoh: KKP Godok Lima Pilar Implementasi High Seas Treaty demi Kesejahteraan Nelayan dan Kelestarian Laut
- SEO: Indonesia Ratifikasi High Seas Treaty, Simak Dampaknya bagi Ekosistem Laut dan Nasib Nelayan Lokal
Indonesia resmi meratifikasi High Seas Treaty atau perjanjian laut lepas internasional sebagai langkah nyata dalam melindungi ekosistem maritim dunia. Kesepakatan yang dikenal sebagai Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) ini merupakan turunan dari UNCLOS 1982 dan telah berlaku secara resmi sejak Januari 2026.
Implementasi Lima Pilar Strategis KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyusun draf awal rencana aksi implementasi BBNJ di tingkat nasional maupun regional. Berdasarkan informasi resmi KKP pada Desember 2025, rencana tersebut mencakup lima pilar utama sebagai landasan kebijakan.
- Sumber Daya Genetik Laut dan pembagian manfaat yang adil.
- Pengelolaan kawasan, termasuk Kawasan Konservasi Laut (MPA).
- Kajian Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment).
- Peningkatan kapasitas dan alih teknologi kelautan.
- Penyelesaian isu lintas sektoral.
Sinyal Kepemimpinan Maritim di Kancah Global
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari organisasi lingkungan. Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah Nasution, menyatakan bahwa ratifikasi ini menunjukkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah Indonesia.
Indonesia juga dijadwalkan menjadi tuan rumah Ocean Impact Summit di Bali pada Juni 2026. Arifsyah menilai inisiatif ini sebagai sinyal kepemimpinan Indonesia yang dinantikan oleh banyak negara, terutama dalam merefleksikan kepentingan implementasi BBNJ dalam kebijakan ekonomi.
Urgensi Konteks Lokal dan Kesejahteraan Nelayan
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, mengingatkan pentingnya proses yang inklusif dalam menerjemahkan perjanjian internasional ini ke tingkat lokal. Menurutnya, aturan implementasi harus mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Meskipun High Seas Treaty mengatur wilayah di luar 200 mil laut, dampaknya sangat berkaitan dengan perairan nasional secara ekologis. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat adanya Arus Lintas Indonesia (Arlindo) yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, sehingga perubahan di laut lepas akan memengaruhi distribusi nutrisi dan migrasi ikan.
Dampak Nyata Perubahan Ekosistem di Lapangan
Kondisi laut yang semakin tertekan mulai dirasakan langsung oleh para pelaku sektor maritim. I Ketut Budiarta, seorang pemandu selam di Bali, mengungkapkan bahwa fenomena pemutihan karang (bleaching) akibat kenaikan suhu air telah mengurangi populasi ikan di area wisata selam.
Di sektor perikanan tangkap, Yoga, seorang nelayan dari Desa Kusamba, Bali, mengeluhkan penurunan drastis hasil tangkapan. Jika pada tahun 2005 nelayan bisa mendapatkan hingga 300 ekor ikan per hari, kini mendapatkan 20 ekor saja sudah sulit. Kondisi ini memicu peralihan profesi nelayan menjadi pengemudi demi pendapatan yang lebih pasti.
Informasi mengenai langkah strategis dan komitmen perlindungan laut ini merujuk pada pernyataan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta laporan kolaborasi bersama lembaga riset terkait.
