Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5 persen belum layak dikategorikan sebagai sebuah prestasi. Pernyataan ini merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2025 mencapai 5,11 persen secara tahunan.
Target Pertumbuhan dan Ancaman Jebakan Pendapatan Menengah
Luhut menilai angka 5 persen memang menunjukkan ketahanan ekonomi di tengah gejolak global, namun belum cukup untuk membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Ia menekankan perlunya pertumbuhan di kisaran 8 hingga 9 persen yang dipertahankan selama setidaknya dua dekade.
“Jadi kalau 5 persen menurut saya bukan prestasi atau sampai 6 persen tidak prestasi. Kami bermimpi 8-9 persen dalam beberapa tahun ke depan, dan kita harus bisa memelihara itu paling tidak dua dekade untuk kita bisa menjadi high income country dan kita tidak terperangkap dari middle income trap,” ujar Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Pemanfaatan Bonus Demografi Sebelum 2041
Pemerintah menyoroti urgensi pemanfaatan bonus demografi yang saat ini sedang dinikmati Indonesia. Kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia nonproduktif ini menjadi peluang besar untuk mendorong produktivitas dan konsumsi nasional.
Namun, Luhut mengingatkan bahwa fase bonus demografi ini memiliki batas waktu yang diprediksi akan berakhir pada kisaran tahun 2041 hingga 2042. Pada periode tersebut, proporsi penduduk lanjut usia akan mulai meningkat secara signifikan.
“Kita mau 6-7 persen, 8-9 persen sebenarnya, tapi ingat demografi bonus kita habis tahun 2041-2042. Kalau itu habis, kita sudah pasti di middle income trap. Ini satu titik atau garis yang harus kita perhatikan,” paparnya.
Investasi sebagai Kunci Utama Pertumbuhan
Dalam upaya mencapai target tersebut, investasi ditempatkan sebagai motor penggerak utama. Luhut mengungkapkan bahwa kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pertumbuhan ekonomi hanya berkisar antara 15 hingga 16 persen, sementara sisanya bergantung pada investasi.
| Komponen Ekonomi | Kontribusi terhadap Pertumbuhan |
| APBN | 15 – 16 Persen |
| Investasi | 84 – 85 Persen |
Luhut menegaskan bahwa investor harus disambut dengan baik untuk menutup celah kebutuhan pendanaan tersebut. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembenahan pasar modal agar lebih kredibel dan transparan, merujuk pada keberhasilan reformasi pasar modal di India.
“Investasi harus kita tambah. Jadi investor harus kita terima dengan karpet merah. Kalau 5,5 persen itu mudah, tapi kita harus lebih dari itu,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai arah kebijakan ekonomi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam konferensi pers di Jakarta pada 13 Februari 2026.
