Pakar Siber Soroti Risiko Penggunaan M-Banking di WiFi Publik: Ini Cara Aman Lindungi Data Anda
Lini masa media sosial kembali diramaikan oleh perbincangan mengenai keamanan penggunaan aplikasi penting seperti mobile banking (m-banking) saat terhubung ke jaringan WiFi publik. Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di TikTok pada Minggu, 1 Februari 2026, menyoroti potensi risiko pencurian data pribadi. Menanggapi kekhawatiran publik, Pakar keamanan siber Pratama Persadha memberikan penjelasan komprehensif terkait persoalan ini.
Memahami Risiko WiFi Publik Menurut Pakar Siber
Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC), menyatakan bahwa isu keamanan WiFi publik kerap disederhanakan secara berlebihan di media sosial. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dipahami secara proporsional dengan melihat karakteristik teknis jaringan, pola ancaman yang nyata, serta perilaku pengguna dalam menggunakan teknologi digital sehari-hari.
Ia menjelaskan, WiFi publik pada dasarnya adalah jaringan internet yang disediakan untuk digunakan bersama oleh banyak orang. Jaringan ini umumnya tidak memiliki kontrol identitas yang ketat dan sering kali dapat diakses tanpa kata sandi. WiFi publik banyak ditemukan di berbagai ruang umum, seperti kafe, restoran, bandara, hotel, pusat perbelanjaan, dan stasiun.
“Dalam konteks keamanan siber, jaringan seperti ini dianggap memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi karena lalu lintas data dari berbagai perangkat melewati satu infrastruktur yang sama,” ujar Pratama kepada Kompas.com pada Selasa, 3 Februari 2026. “Karena itu, potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi lebih terbuka dibandingkan jaringan pribadi.”
Meski demikian, Pratama juga menyoroti bahwa tidak semua WiFi di tempat umum memiliki tingkat risiko yang sama. WiFi di kafe, misalnya, jelas termasuk kategori WiFi publik. Sementara itu, WiFi di kos-kosan berada di wilayah abu-abu; jika jaringan tersebut menggunakan kata sandi, hanya dipakai penghuni, dan dikelola secara terbatas, maka lebih mendekati jaringan privat.
“Jadi, yang menentukan bukan semata-mata tempatnya, melainkan bagaimana jaringan itu dikelola dan siapa saja yang bisa mengaksesnya,” jelas Pratama.
Ancaman Utama dan Mitigasi Keamanan
Pratama menjelaskan bahwa risiko utama WiFi publik berasal dari lemahnya kontrol keamanan di sisi jaringan. Banyak hotspot publik tidak menerapkan enkripsi yang memadai antarperangkat pengguna, sehingga data yang lalu lintasnya melewati jaringan tersebut berpotensi untuk disadap.
“Dalam praktik keamanan siber, kondisi ini memungkinkan terjadinya packet sniffing, yaitu penyadapan paket data, di mana informasi yang dikirim dan diterima pengguna dapat diamati oleh pihak lain di jaringan yang sama,” ujarnya. Selain itu, terdapat pula risiko serangan man-in-the-middle, yakni kondisi ketika penyerang berada di tengah komunikasi antara pengguna dan server untuk mencuri atau memanipulasi data.
“Dalam konteks inilah larangan membuka m-banking atau aplikasi penting lainnya di WiFi publik sering disuarakan,” kata Pratama. Namun, ia menegaskan bahwa larangan tersebut bukan bersifat mutlak, melainkan sebagai bentuk mitigasi risiko.
Aplikasi perbankan dan layanan digital penting saat ini umumnya sudah dilengkapi keamanan berlapis, seperti enkripsi data, autentikasi ganda, dan sistem pendeteksi aktivitas mencurigakan. “Secara teknis, ini sudah memberikan perlindungan yang signifikan terhadap upaya penyadapan langsung di jaringan,” jelasnya.
Risiko Lain yang Perlu Diwaspadai Pengguna
Meskipun aplikasi perbankan memiliki keamanan berlapis, ancaman keamanan siber tidak hanya berasal dari lemahnya enkripsi aplikasi. Risiko lain yang sering diabaikan adalah keberadaan jaringan palsu atau evil twin, yakni hotspot yang sengaja dibuat menyerupai WiFi resmi di suatu lokasi.
“Pengguna yang tanpa sadar terhubung ke jaringan palsu bisa diarahkan ke halaman tiruan atau menjadi korban pencurian data melalui teknik phishing dan manipulasi lalu lintas jaringan,” kata Pratama. “Dalam kondisi ini, meskipun aplikasinya aman, kelengahan pengguna tetap bisa dimanfaatkan.”
Selain itu, penggunaan WiFi publik juga dapat memperbesar permukaan serangan terhadap perangkat. Perangkat dengan sistem operasi yang tidak diperbarui atau memiliki celah keamanan berisiko dieksploitasi melalui jaringan bersama. “Oleh karena itu, risiko tidak selalu terletak pada aktivitas membuka m-banking semata, tetapi juga pada kondisi perangkat dan kebiasaan digital penggunanya,” ujarnya.
Imbauan Kehati-hatian dan Praktik Terbaik
Pratama menegaskan, dari sudut pandang keamanan siber, pernyataan bahwa WiFi publik “tidak boleh” digunakan untuk membuka m-banking seharusnya dipahami sebagai imbauan kehati-hatian, bukan larangan absolut. Risiko pencurian data memang nyata, terutama jika jaringan yang digunakan tidak terpercaya atau pengguna tidak memahami karakteristik jaringan tersebut.
Oleh karena itu, praktik terbaik yang disarankan adalah meminimalkan aktivitas sensitif saat menggunakan WiFi publik, atau menambahkan lapisan keamanan ekstra. Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi penggunaan VPN, rutin memperbarui sistem perangkat, serta selalu waspada terhadap jaringan yang mencurigakan.
Informasi komprehensif mengenai keamanan penggunaan WiFi publik dan aplikasi sensitif ini disampaikan oleh Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC), dalam keterangannya kepada Kompas.com pada 3 Februari 2026.