Dua siswi Sekolah Dasar (SD) kelas lima dan enam di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dipastikan akan kembali melanjutkan pendidikan setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan. Sebelumnya, kedua siswi tersebut sempat mogok sekolah selama satu bulan karena merasa malu kepada rekan-rekan sejawatnya.
Komitmen Dinas Pendidikan Terhadap Keberlanjutan Sekolah
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Heny Murdianti, menegaskan bahwa kedua siswi tersebut memiliki keinginan kuat untuk bersekolah kembali. Pihaknya menjamin bahwa anak-anak tersebut tidak akan sampai putus sekolah akibat peristiwa ini.
“Sebenarnya anak itu senang bersekolah, pengakuannya ini. Dia mau melanjutkan,” ujar Heny pada Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, jadwal pasti kembalinya kedua siswi tersebut ke ruang kelas masih menunggu pemulihan kondisi psikologis mereka. Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan kelonggaran dan pengertian terhadap situasi yang dihadapi para siswi.
Pendampingan Psikologis oleh Dinsos PPA
Guna mempercepat proses pemulihan, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Sosial Lombok Barat telah melakukan pendampingan intensif. Langkah ini diambil untuk mengatasi rasa trauma dan malu yang dialami kedua siswi tersebut.
Kepala Dinsos PPA Lombok Barat, Arief Surya Wirawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa kedua siswi tersebut untuk menjalani asesmen dengan psikolog. Selain pemulihan mental, pendampingan ini juga mencakup edukasi mengenai risiko pernikahan dini.
Poin utama pendampingan meliputi:
- Asesmen mendalam bersama psikolog profesional.
- Edukasi mengenai dampak negatif dan risiko pernikahan di bawah umur.
- Pemulihan kepercayaan diri untuk kembali ke lingkungan sosial sekolah.
Arief menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pernikahan selama usia calon mempelai telah mencukupi sesuai regulasi yang berlaku. Upaya ini difokuskan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi tanpa hambatan psikologis.
Informasi mengenai penanganan siswi SD di Lombok Barat ini dihimpun berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial PPA Lombok Barat pada Rabu, 11 Februari 2026.
