Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah taktis dengan memberikan subsidi sebesar Rp 3.000 kepada para pedagang di Pasar Badung. Kebijakan ini diambil menyusul angka inflasi di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut yang menyentuh 3,6 persen, melampaui rata-rata inflasi nasional sebesar 3,5 persen.
Subsidi Rp 3.000 dan Skema Penyaluran Bergilir
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa subsidi ini disalurkan melalui Unit Usaha Sewaka Jaya di Pasar Badung. Program ini bertujuan untuk menekan harga di sejumlah pos komoditas agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.
“Kita di Kota Denpasar, melalui Pasar Badung memiliki Unit Usaha Sewaka Jaya, memberikan subsidi dalam rangka menjaga inflasi di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara saat ditemui di Denpasar, Jumat (13/2/2026).
Mengingat keterbatasan kapasitas unit pengelola, subsidi tersebut akan diberikan secara bergantian kepada para pedagang. Skema ini memastikan seluruh pedagang tetap mendapatkan bantuan meskipun dalam waktu yang berbeda-beda, demi menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan.
Tinjauan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Pasar Badung
Langkah pengendalian harga ini juga ditinjau langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Jaya Negara, Wapres memantau harga sejumlah kebutuhan pokok seperti gula, beras, telur, dan cabai.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres menyoroti harga cabai yang sempat menembus angka Rp 85.000 per kilogram. Gibran meminta agar penyaluran subsidi dilakukan secara merata untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga pangan strategis.
Kondisi Ekonomi Bali dan Penguatan Sinergi TPID
Meski Denpasar mengalami inflasi tahunan yang cukup tinggi, secara keseluruhan Provinsi Bali mencatat deflasi sebesar 0,34 persen secara month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d). Hal ini mengindikasikan bahwa tekanan harga di tingkat provinsi masih relatif terkendali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R Erwin Soeriadimadja, menyatakan bahwa inflasi Bali hingga Januari 2026 masih berada dalam sasaran nasional. Namun, penguatan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi tetap menjadi prioritas, terutama menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong regulasi yang berpihak pada IKM dan koperasi lokal. “Di hulu kita membuat regulasi yang memihak kepada IKM atau koperasi lokal, dan di hilir dipastikan mereka menyerap sumber daya lokal,” tegasnya.
Informasi mengenai langkah pengendalian inflasi di wilayah Bali ini dihimpun berdasarkan pernyataan resmi Pemerintah Kota Denpasar dan hasil tinjauan lapangan pada Jumat, 13 Februari 2026.
