Islami

Kisah Norida Akmal Ayob: 18 Tahun Bertahan Hidup di Lombok Sebelum Akhirnya Dijemput Pemerintah Malaysia

Advertisement

Norida Akmal Ayob, seorang warga negara Malaysia berusia 45 tahun, akhirnya kembali ke tanah airnya setelah menetap selama 18 tahun di Lombok, Indonesia. Kepulangan Norida difasilitasi oleh Pemerintah Malaysia setelah ia dilaporkan hidup dalam kondisi memprihatinkan pasca-perpisahan dengan suaminya yang merupakan warga negara Indonesia.

Latar Belakang dan Kondisi Ekonomi di Lombok

Norida awalnya pindah ke Lombok untuk mengikuti suaminya guna membina rumah tangga di sana. Namun, hubungan pernikahan tersebut tidak bertahan lama. Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, menjelaskan bahwa Norida harus berjuang sendirian untuk menghidupi anak-anaknya di tengah kemiskinan setelah suaminya menikah lagi.

“Pernikahan Norida tidak berlangsung lama dan dia akhirnya hidup sendirian dalam kemiskinan dan kekurangan,” ujar Shamsul dalam keterangan resminya.

Untuk menyambung hidup, Norida bekerja sebagai petugas kebersihan. Kondisi ekonominya yang sulit berdampak langsung pada pendidikan anak-anaknya yang terpaksa putus sekolah dan dalam kondisi terlantar. Hal ini memicu kekhawatiran pihak keluarga Norida yang berada di Kampung Bukit Sapi, Lenggong, Malaysia.

Status Kewarganegaraan dan Pendidikan Anak

Norida memiliki dua orang anak dengan status kewarganegaraan yang berbeda. Anak pertamanya, Nur Fateen Akmadiana, lahir di Malaysia dan memegang kewarganegaraan Malaysia. Sementara itu, anak keduanya, Muhamad Sabani Daniel, lahir di Indonesia dan berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Shamsul Anuar Nasarah, yang juga menjabat sebagai Anggota Parlemen Lenggong, menerima laporan mengenai kondisi Norida dari pihak keluarga. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Norida sangat ingin kembali ke Malaysia namun terkendala biaya dan situasi hidup yang serba kekurangan selama hampir dua dekade.

Advertisement

Proses Repatriasi dan Kerja Sama Lintas Otoritas

Pemulangan Norida melibatkan koordinasi intensif antara Wisma Putra, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Departemen Imigrasi Malaysia, serta otoritas imigrasi Indonesia. Shamsul mengutus tim khusus yang dipimpin oleh Dazma Shah Daud bersama Sekretaris Pribadinya untuk melakukan proses repatriasi langsung ke Lombok.

“Alhamdulillah, mereka sekarang sudah kembali ke Tanah Air dengan selamat,” tambah Shamsul. Proses pemulangan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan warga negara Malaysia yang berada dalam situasi darurat di luar negeri.

Informasi lengkap mengenai proses pemulangan Norida Akmal Ayob disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, yang dirilis pada 15 Februari 2026.

Advertisement