Islami

Penulis Australia Murray Hunter Bebas Usai Minta Maaf dan Hapus Artikel Kritik Terhadap Malaysia

Advertisement

Pemerintah Malaysia resmi mencabut pengaduan pencemaran nama baik terhadap penulis asal Australia, Murray Hunter, setelah tercapainya kesepakatan mediasi. Hunter kini terbebas dari tuntutan hukum di Thailand dan Malaysia usai menyampaikan permintaan maaf serta menghapus artikel yang dianggap mencemarkan nama baik lembaga negara tersebut.

Kronologi Penangkapan dan Gugatan MCMC

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) terhadap Murray Hunter terkait empat artikel di blog Substack miliknya pada April 2024. Dalam tulisan tersebut, Hunter menuding regulator komunikasi Malaysia itu melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi melalui pemblokiran situs-situs kritis secara ilegal.

Akibat laporan tersebut, Hunter ditangkap di bandara Bangkok pada September 2025 saat hendak menaiki pesawat. Ia sempat ditahan selama satu malam sebelum dibebaskan dengan jaminan, namun paspornya disita oleh otoritas setempat. Hunter menghadapi ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga 200.000 baht atas dakwaan pencemaran nama baik pidana di Thailand.

Penyelesaian Melalui Jalur Mediasi

Setelah melalui proses hukum yang panjang, Hunter dan MCMC akhirnya mencapai kesepakatan damai pada bulan lalu. Sebagai bagian dari kesepakatan, Hunter bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghapus konten-konten yang dipersoalkan dari platform digitalnya.

Pengacara Hunter di Thailand, Akarachai Chaimaneekarakate, mengonfirmasi bahwa seluruh perkara hukum terhadap kliennya telah dihentikan. “MCMC telah mencabut kedua perkara, di Malaysia yaitu gugatan perdata pencemaran nama baik, dan gugatan pidana pencemaran nama baik di Thailand,” ujar Akarachai pada Selasa (17/2/2026).

Advertisement

Akarachai menambahkan bahwa gugatan pidana di Thailand secara resmi dicabut pada Senin (16/2/2026). Dengan keputusan ini, Hunter tidak lagi menghadapi proses hukum di kedua negara terkait isu tersebut.

Sorotan Terhadap Kebebasan Ekspresi Lintas Negara

Meski kasus berakhir damai, organisasi kebebasan pers PEN International memberikan catatan kritis. Mereka menilai perkara ini merupakan bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) transnasional yang melibatkan tindakan hukum terkoordinasi lintas yurisdiksi untuk membungkam kritik.

PEN International mendesak pemerintah agar tidak menggunakan undang-undang pencemaran nama baik untuk menekan ekspresi yang menjadi kepentingan publik. Organisasi tersebut menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk represi lintas batas yang menyasar penulis dan jurnalis.

Informasi lengkap mengenai penyelesaian kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi tim hukum Murray Hunter dan laporan organisasi kebebasan pers internasional pada 17 Februari 2026.

Advertisement