Islami

Malaysia Pulangkan Norida Akmal Ayob dari Lombok Setelah 18 Tahun Hidup dalam Kondisi Kekurangan

Advertisement

Pemerintah Malaysia melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Shamsul Anuar Nasarah, mengonfirmasi pemulangan Norida Akmal Ayob (45) yang telah menetap selama 18 tahun di Lombok, Indonesia. Norida dipulangkan bersama anak-anaknya setelah dilaporkan hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan pasca-perpisahan dengan suaminya.

Latar Belakang dan Kondisi Ekonomi di Indonesia

Norida awalnya pindah ke Lombok untuk mengikuti suaminya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Namun, hubungan pernikahan tersebut tidak bertahan lama. Shamsul Anuar menjelaskan bahwa setelah berpisah, Norida harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sendirian di tengah keterbatasan.

“Namun, pernikahan Norida tidak berlangsung lama dan dia akhirnya hidup sendirian, dalam kemiskinan dan kekurangan,” ujar Shamsul Anuar melalui keterangan resmi pada Minggu (15/2/2026).

Untuk menyambung hidup dan membiayai anak-anaknya, Norida bekerja sebagai petugas kebersihan atau tukang sapu. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa anak-anaknya tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kesulitan finansial dan situasi keluarga yang telantar.

Status Kewarganegaraan dan Identitas Anak

Dalam proses pemulangan ini, terungkap bahwa Norida memiliki dua orang anak dengan status kewarganegaraan yang berbeda. Hal ini menjadi perhatian otoritas terkait dalam proses administrasi repatriasi ke Malaysia.

Advertisement

  • Nur Fateen Akmadiana: Lahir di Malaysia dan memegang kewarganegaraan Malaysia.
  • Muhamad Sabani Daniel: Lahir di Indonesia dan memegang kewarganegaraan Indonesia.

Proses Repatriasi dan Kerja Sama Antarnegara

Upaya pemulangan ini bermula dari laporan keluarga Norida di Kampung Bukit Sapi, Lenggong, yang menemui Shamsul Anuar untuk mengabarkan kondisi anggota keluarganya tersebut. Menanggapi laporan itu, Pemerintah Malaysia segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk menjemput Norida di Lombok.

Proses repatriasi ini melibatkan kerja sama intensif antara Wisma Putra, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Departemen Imigrasi Malaysia, serta otoritas imigrasi Indonesia. Shamsul mengirimkan tim khusus yang dipimpin oleh Dazma Shah Daud untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar.

Informasi lengkap mengenai pemulangan warga negara Malaysia ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, yang dirilis pada 15 Februari 2026.

Advertisement